Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

- Editorial Team

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Sele Raya Belida melakukan peresmian tajak sumur pengembangan SA-3NF yang berlokasi di Desa Melilian, Gelumbang Provinsi Sumatera Selatan. Tajak sumur ini tentu sebagai langkah dan upaya yang dilakukan untuk dapat menjaga ketahanan energi nasional dan tentu pula untuk dapat mencapai target lifting yang diharapkan dapat terus meningkat.

General Manager KKKS PT Sele Raya Belida, Juchiro Tampi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan, dukungan penuh dari SKK Migas yang telah membantu terlaksananya tajak sumur SA-3NF ini, mulai dari percepatan perizinan hingga bantuan teknis sehingga tajak sumur ini dapat dilakukan sesuai dengan tata waktu yang telah ditargetkan.

”Kepala SKK Migas hadir langsung disini memberikan sebuah suntikan semangat bagi kami untuk dapat melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi dengan semaksimal mungkin,” kata Juchiro. Ia juga mengungkapkan harapan untuk keberhasilan spud in sumur SA-3NF.

Sementara itu, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto yang hadir menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh tim yang bekerja dilapangan atas peran besarnya sehingga pemboran sumur ini dapat berjalan.

BACA JUGA  Sambut HUT TNI AL, Lanal Palembang Kebut Vaksinasi

”Proses Eksplorasi dan produksi migas bukanlah tugas yang sederhana, resiko yang tinggi menuntut kita semua untuk dapat menjalankan tugas dengan penuh ketelitian dan berhati-hati,” ungkap Djoko.

Ia juga menjelaskan kegiatan yang dilakukan oleh Sele Raya Belida ini sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. “Dengan dilakukannya tajak menunjukkan profesionalisme dan komitmennya dalam percepatan kegiatan pengeboran, sehingga semua perizinan dapat terbit secara tepat waktu,” lanjut Djoko.

Djoko juga menyampaikan agar semua proses dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan keselamatan kerja. ”Target pemerintah yang dititipkan kepada kita memang menjadi sebuah tujuan yang dengan maksimal kita capai namun demikian keselamatan kerja tetap harus menjadi yang utama untuk menjaga kinerja kita dengan baik dan semuanya berjalan dengan aman,” imbuhnya.

BACA JUGA  Anak-anak Main Mancis Penyebab Kebakaran Gedung Riset Poltek Sriwijaya

Dalam rangkaian kunjungannya, Djoko Siswanto yang juga didampingi oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Yunianto melakukan pertemuan dengan Pangdam II/SWJ Mayjen TNI Ujang Darwis, MDA. Pembahasan mengenai permohonan dukungan pengamanan kegiatan hulu migas di wilayah Kodam II/SWJ menjadi fokus utama yang disampaikan oleh Kepala SKK Migas. Selain itu, juga dibahas terkait aturan yang akan mengatur tata kelola penanganan sumur masyarakat.

”Jika ke depan aturan tersebut sudah disahkan, kami tentu mengharapkan peningkatan bantuan pengamanan lagi terutama dalam pembinaan teritorial di wilayah agar kegiatan-kegiatan ilegal tidak terjadi lagi, karena kegiatan itu merugikan lingkungan dan juga negara,” jelas Djoko dalam pertemuan yang dilakukan di Makodam II/SWJ tersebut.

Serius dalam penanganan sumur masyarakat, Kepala SKK Migas bersama rombongan juga melakukan pertemuan dengan Wakapolda Sumsel Brigjen. Pol. M. Zulkarnain. Tidak hanya mempererat silaturahmi, pertemuan ini juga menjadi wadah diskusi terkait rencana penyusunan aturan yang menjadi payung hukum pengelolaan sumur masyarakat.

BACA JUGA  Polda Sumsel Amankan 2,3 Kg Sabu dan 2.168 Butir Ekstasi

Dalam kesempatan yang sama Kepala SKK Migas juga menyampaikan harapannya terkait dukungan pengamanan dari Kepolisian agar operasional hulu Migas tetap berjalan aman dan lancar demi tercapainya target Pemerintah untuk peningkatan produksi, serta dapat membantu mensosialisasikan ketika aturan tersebut sudah ada, sehingga tidak ada lagi kegiatan yang menentang aturan yang ada. (Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB