Kapolres Labuhanbatu Menerima Piagam Penghargaan SKSPP dari Ombudsman RI

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV 

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu menerima piagam penghargaan Sertifikat Kepatuhan Standar Pelayanan  Publik (SKSPP) dari Ombudsman RI, berdasarkan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (OPPPP) dengan nilai 93,8 zona hijau.

IMG-20240227-124711

Piagam tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Propinsi Sumatera Utara,  Abyadi Siregar di Kantor Ombudsman RI perwakilan Propinsi Sumatera Utara Jalan Sei Besitang No.3 Medan Petisah Kodya Medan, Kamis (02/02/2023).

Penyerahan piagam tersebut, disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol. R.Z.Panca Putra, Wakapolda, Brigjen Pol. Jawari, dan Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi. 

Pada kesempatan itu, Kapolres Labuhanbatu mengatakan, akan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan akan terus hadir di tengah-tangah masyarakat demi mewujudkan Polri yang Presisi.

“Hal ini, merupakan suatu kebanggaan bagi kami, bisa mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI. Dan ini juga berkat dedikasi seluruh personil Polres Labuhanbatu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan masyarakat lainnya. Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara,” tutupnya.

Sementara Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar menyampaikan, Ombudsman Republik Indonesia (RI)  Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, menyerahkan Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulubatas Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (PKSPP) tahun 2022.  Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (OPPPP) dengan nilai 93,08 zona hijau. Pungkasnya. (Kholik)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *