Hukum  

Korupsi Pembangunan Terminal, Staf Dinas Perhubungan Ditahan Kejari Kapuas Hulu

IMG-20240409-WA0076

Kapuas Hulu, TRIBRATA TV

Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menahan S, staf Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu atas dugaan korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun 2018, Rabu (2/1/2022).

IMG-20240227-124711

Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa 27 saksi, baik dari pejabat maupun swasta.

Akibat perbuatannya mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp316.742.294,68.

Tersangka S ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Putussibau.

BACA JUGA  Yalisokhi Laoli, SH Resmi Jadi Kuasa Hukum Korban Dugaan Penganiayaan

Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH, MH menyampaikan Kejaksaan Tinggi Kalbar akan terus dan tetap konsisten dalam penegakan hukum terutama dalam perkara korupsi dengan mewujudkan penegakan hukum yang berkepastian, berkeadilan dan berkemanfaatan. (masudy/r)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *