IMG-20240505-WA0006

Polisi Pergoki Dua Pria Pencuri Kabel Telkom

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan mengamankan dua pria pelaku pencurian kabel milik Telkom di Jalan Cengkeh Raya Medan Tuntungan.

IMG-20240227-124711

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku tersebut bernama Feri (45) dan Irsan (49), keduanya warga Jalan Cengkeh Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan.

Keterangan itu disampaikan langsung Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak kepada wartawan pada Rabu (2/2/2022).

Dijelaskan orang nomor 1 di Polsek Medan Tuntungan itu, kejadiannya pada Rabu (2/2/2022) dinihari sekira pukul 05.00 WIB, Tim Opsnal bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangga berpatroli di daerah Perumnas Simalingkar.

Saat melintas dari Jalan Cengkeh Raya personil memergoki tiga orang sedang menggali tanah dan hendak menarik kabel yang sudah ditancapkan pahat diujung kabelnya. Kemudian petugas mengejar ketiga orang tersebut.

“Seorang pelaku bernama Petra (30) berhasil melarikan diri saat dikejar,” katanya.

Sementara ledua pelaku diamankan dan diboyong ke Mako Polsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lanjutan.

“Petugas kita juga mengamankan barang bukti berupa cangkul, tembilang, tali tambang, parang bergagang besi, martil, pisau, kabel tanah isi tembaga lebih kurang panjang 1 meter dan 2 ember.

“Atas aksi pelaku itu, kita persangkakan telah melanggar Pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Iptu Christin Simajuntak. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *