Kadis Pariwisata: Kita Sudah Minta Satpol PP Tindak Hotel OYO Mandala

- Editorial Team

Sabtu, 2 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Hotel OYO 3492 Mandala Resident yang berada di Jalan Mandala By Pass Lingkungan II, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara disinyalir tidak memiliki izin resmi seperti IMB,TDUP, UKL/UPL Dan SLF.

Selain tidak miliki perizinan yang lengkap, hotel ini juga ditolak keras oleh BKM Masjid Al ikhlas Gang Tengah Lingkungan II Kelurahan Bandar Selamat. Bahkan warga meminta Satpol PP Kota Medan agar periksa izin-izinnya, karena pengoperasian Hotel OYO tersebut tidak ada persetujuan dari warga.

Seorang warga sekitar, Yusuf kepada TRIBRATA TV mengatakan bahwa keberadaan Hotel itu sangat meresahkan masyarakat. Ia dan warga lain meminta kepada Satpol PP Kota Medan untuk menutup Hotel tersebut.

“Kami warga sudah resah semua dan tidak tau lagi harus berbuat apa, bahkan warga disini sudah geram dengan pemiliknya, karena tiga kali diundang kelurahan tak pernah menghadiri undangan,” keluh Yusuf via seluler, Jumat, (1/2/2021)

BACA JUGA  PT Inalum Bakar Sampah, Warga Desa Kuala Indah Sesak Nafas

Sementara itu, Ketua BKM Masjid Al Ikhlas Zulfan juga menegaskan bahwa mereka tidak setuju dan keberatan terhadap keberadaan Hotel OYO berdiri di lingkungan II. Apalagi menurut pandangan BKM Hotel OYO banyak remaja muda mudi dan berpasang-pasangan yang masuk.

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan keberadaan Hotel OYO itu sudah sangat menggangu ketenteraman warga karena tamunya bebas keluar masuk tanpa batasan jam. Hasil survey pihaknya yang datang menginap bukan orang jauh melainkan warga Medan juga.

Sebab biasanya kalau orang jauh minimal menginap dalam waktu lama satu atau dua, namun yang terjadi pihaknya melihat tamunya hanya sekedar dua sampai tiga jam saja dan kalaupun ada yang lama hanya sedikit dan jarang.

“Keberadaan Hotel ini kami nilai menjadi tempat tidak beres dan pihak BKM berharap kepada awak media untuk menyampaikan informasi keberatan warga atas penginapan itu apalagi warga Lingkungan II Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung ini terkenal religius”, ungkap Zulfan dengan nada tegas.

BACA JUGA  Lima Pelajar di Asahan Terjaring Operasi Kasih Sayang

Zulpan juga mengatakan bangunan Hotel OYO itu jaraknya sangat dekat dengan Masjid Al ikhlas hanya 100 meter. “Kami berharap penginapan OYO ini dapat segera di tutup sebelum warga terpaksa menutup karena keberadaannya meresahkan warga dan jarak bangunannya juga dekat dengan masjid. Kami akan menyurati DPRD Kota Medan untuk menggelar RDP bang,” ungkapnya Sabtu (2/1/2021).

Dikonfirmasi, Lurah Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung terkait Hotel OYO yang ditolak warga mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah melakukan mediasi dan mengundang pengusaha hotel sebanyak tiga kali tapi pemilik tidak pernah hadir. Selain itu, pengaduan masyarakat sudah dilimpahkan ke pihak Kecamatan Medan Tembung kemudian diteruskan Dinas Pariwisata Kota Medan.

“Sudah pernah kita mediasi dan kita undang 3 kali tapi pemilik tidak pernah hadir dan sekarang sudah dilimpahkan ke Kecamatan lanjut ke Dinas Pariwisata,” Tuturnya.

BACA JUGA  Terima 148 Tahanan, Rutan Medan Terapkan Prokes Ketat

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Drs Agus Suriyono saat dikonfirmasi mengatakan dengan tegas pihaknya akan segera meneruskan ke Satpol PP Kota Medan untuk ditertibkan.

“Kita akan segera meneruskan hal ini ke Satpol PP untuk segera ditertibkan,” ujar Agus. (Bonni T Manullang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru