Kisruh PPPK di Madina, Ombudsman RI Sumut Siap Tindaklanjuti

- Editorial Team

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, TRIBRATA TV

Terkait kisruh seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan kesehatan tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) siap menindaklanjutinya.

Demikian disampaikan Plt. Ombudsman Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean via seluler, Selasa (02/01/2024).

“Hingga saat ini kita masih menunggu perihal kronologi dan cerita aslinya dari para peserta seleksi PPPK yang merasa dicurangi,”ungkapnya.

Memang sebelumnya lanjutnya, kita sudah mendengar informasinya, tapi secara resmi laporannya baik secara tertulis maupun datang langsung ke kantor Ombudsman Sumut belum ada.

BACA JUGA  Urus SKCK, Ratusan Lulusan PPPK Padati Polres Poso

James menjelaskan laporan dari peserta seleksi PPPK di Kabupaten Madina cukup penting agar Ombudsman dapat segera menindaklanjutinya. Sehingga dugaan-dugaan baik kecurangan maupun maladministrasi yang merugikan dapat segera kita tindaklanjuti.

“Pintu Ombudsman selalu terbuka dan laporan itu cukup penting. Biar kita bisa segera tindaklanjuti. Lagipula kita mau dengar kronologinya seperti apa yang viral disampaikan di media. Dan kita ingin dengar langsung dari para korban,”ujarnya lagi.

BACA JUGA  Andre Rosiade Jadi Ketum, DPD IKM Madina Dan Bundo Kandung Ucapkan Selamat

Karenanya James berharap agar secepatnya para guru-guru honorer membuat laporan secara tertulis ataupun ada perwakilan guru-guru yang datang ke kantor Ombudsman Perwakilan Sumut yang beralamat di Jalan Sei Besitang No. 3, Sei Sikambing D, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Kantor kita terbuka bagi para guru-guru yang ingin melapor. Kita siap mendampingi dan menindaklanjuti permasalahan ini. Kami menunggu laporan dari para guru-guru yang merasa dicurangi dan dizolimi tersebut,”tandasnya mengakhiri. (Hendra)

BACA JUGA  Dua Supir Angkot Oleng di Madina yang Viral Diamankan Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB