Libur Tahun Baru, Polres Takalar Tingkatkan Patroli di Tempat Wisata

- Editorial Team

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas selama liburan tahun baru 2024, Polres Takalar Polda Sulawesi Selatan meningkatkan patroli dan pengamanan terutama di obyek wisata dan tempat keramaian.

Tujuannya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman bagi warga yang sedang melakukan liburan tahun baru 2024 bersama keluarga. Selain itu juga untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kriminalitas.

Menurut Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat melalui Ps. Kasubsi Penmas Humas Polres Takalar Aipda Aswan Sabil, libur tahun baru 2024 ini dipastikan jumlah pengunjung ditempat wisata meningkat signifikan.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

“Sejumlah personil Polres Takalar dan Polsek jajaran melaksanakan patroli sekaligus pengamanan pada tempat wisata. Kehadiran anggota patroli tersebut untuk menciptakan perasaan aman dan nyaman kepada para masyarakat yang menggunakan momen Tahun baru 2024 ini untuk menikmati liburan,” jelasnya, Senin (1/1/2024).

“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, bahwa Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat tentunya harus bermanfaat bagi warga masyarakat sekitar,” tambah Aswan Sabil.

BACA JUGA  Brimob Bone Bersihkan Sisa Kebakaran 14 Rumah di Panyula

“Dalam pelaksanaannya, petugas Patroli senantiasa memberikan imbauan kepada para pengunjung untuk selalu hati- hati dan waspada baik terhadap keluarga maupun barang bawaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan”, pungkasnya.(Johanas del)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Kadusun di Desa Lantang Takalar Rangkap Jabatan
Kapolsek Polongbangkeng Selatan Gelar Safari Jumat, Perkuat Sinergi dengan Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa
Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026
Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Sekda Takalar Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Gerakan BERLIAN untuk Perlindungan Anak
Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi
Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30 WIB

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Kadusun di Desa Lantang Takalar Rangkap Jabatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:20 WIB

Kapolsek Polongbangkeng Selatan Gelar Safari Jumat, Perkuat Sinergi dengan Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:45 WIB

Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:27 WIB

Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:21 WIB

Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB