Jualan Ganja, Anak Deli Tua Ini Gol di Polsek Medan Area

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Kepolisian Sektor Medan Area menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis ganja, Kamis (31/1/2020) sekira pukul 16.30 wib.

Pelaku diketahui bernama Budi Kurniawan (36) warga Jalan Deli Tua Gang Kasih Kelurahan Kede Durian Kecamatan Deli Tua

IMG-20240227-124711

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Iptu Jhon Panjaitan menggatakan tim khusus anti bandit (tekab) yang dipimpin Panit II Ipda PM.Tambunan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Deli Tua Gang Kasih Kelurahan Kede Durian sering dilakukan transaksi narkoba.

BACA JUGA  Resedivis Kasus Curat Ditembak Polsek Percut Sei Tuan

“Mendapat info ini Tim Tekab langsung menggepung lokasi tersebut, “ucap Kanit Panjaitan.

Di depan sebuah rumah, petugas menjumpai seorang laki-laki yang sedang berdiri menunggu pembeli narkoba. Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan 26 bungkus kecil daun ganja kering, uang Rp 200.000 dan kertas tiktak satu bungkus.

Pelaku mengaku barang haram itu miliknya dan menjualnya per satu bungkus kecil seharga Rp10.000. Ia mendapat upah Rp2.000 per bungkus. Ganja didapat pelaku dari temannya

BACA JUGA  Kurang dari 24 Jam, Polres Tanah Karo Ringkus Pelaku Pembunuhan

Saat dilakukan penangkapan pelaku sudah menjual sebanyak 20 bungkus kecil ganja kering.

Kemudian petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (zak)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *