Resedivis Kasus Curat Ditembak Polsek Percut Sei Tuan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
RS alias Jap (44) pelaku pencurian dengan kekerasan terpaksa dilumpuhkan kedua kakinya karena berusaha melawan dengan cara memukul polisi saat ditangkap.

Pelaku ditangkap di Jalan Cemara Simpang Gerbang Perumahan Asri Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan usai melancarkan aksi serupa dilokasi penangkapan, Selasa (15/10/2019) pagi.

IMG-20240227-124711

“Pelaku warga Jalan Jermal Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Penangkapan, lanjut Kapolsek berdasarkan laporan korban Hendrian (37) warga Jalan Bunga Blok I Kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan.

“Pada Selasa (15/10/2019) petugas mendapat informasi adanya pelaku curat berada di Jalan Cemara sedang beraksi. Lalu anggota menuju TKP dan menangkap RS alias Jap,” ungkapnya sembari mengatakan kalau aksi tersebut dilakukan bersama 2 orang rekannya berinisial M dan P yang kini sedang diburu (DPO).

Dari hasil introgasi petugas terhadap pelaku yang merupakan residivis kasus gembos ban tahun 2017 ini, sambung Aris Wibowo, mengaku sudah dua kali beraksi yaitu di wilkum Polsek Percut Sei Tuan dan Wilkum Polsek Medan Timur.

“Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah sepatu warna biru, 1 sepeda motor BK 6630 AIR, paku untuk mengemboskan ban dan 1 mobil Avanza warna hitam,” akhirnya. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *