Balikpapan, TRIBRATA TV
Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Pahala Hotma Mangatur Panjaitan mengikuti zoom meeting dalam pembahasan Terminal Logistik Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kegiatan yang digelar di Aula Ditpolairud Polda Kaltim tersebut turut dihadiri Kabag Binopsnal, Kasubditpatroliairud, Ps. Kanit 1 Sisidik, Staf Bagbinopsnal Ditpolairud Polda Kaltim, serta Staf Subditgakkum, Senin (29/1/2024).
Rapat pembahasan Terminal Logistik IKN yaitu terhadap ijin Pemanfaatan Garis Pantai (PGP) yang telah diterbitkan yang berlaku sampai dengan Bulan Desember 2024 dapat berubah status menjadi Tersus setelah mendapat rekomendasi dari Otorita IKN, dan permohonan tersebut diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tersus PT. ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang izin operasionalnya berakhir pada April 2024 dapat diproses permohonan perpanjangan pengoperasian Tersus, setelah mendapat rekomendasi dari Otorita IKN, dengan pengajuan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk Tersus yang mendapatkan persetujuan pengoperasian dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut dapat ditingkatkan statusnya menjadi Terminal Khusus untuk sementara melayani kepentingan umum dengan melayani komoditas yang berbeda, dengan terlebih dahulu mendapatkan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan persetujuan lingkungan, dan permohonan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan terhadap operasional Tersus dan ijin Pemanfaatan Garis Pantai (PGP) pada wilayah IKN dilakukan secara bersama-sama oleh Otorita IKN dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan serta Kementerian/Lembaga terkait sesuai dengan kewenangannya.(Dege)