IMG-20240501-WA0019

BPN Serahkan 3 Sertifikat Tanah dari PT Delimas Surya Kanaka pada Waris Thalib

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Badan Pertanahan Negara (BPN)
menyerahkan sertifikat tanah
dengan Pemerintah Kota
(Pemkot) Tanjungbalai.

IMG-20240227-124711

Tercatat, ada tiga sertifikat tanah seluas 15 hektare dari eks PT Delimas Surya Kanaka diserahkan dan diterima langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Walikota Tanjungbalai, Waris Thalib.

Penyerahan dari Kepala BPN Kota Tanjungbalai, Imansyah Lubis itu berlangsung di Pendopo rumah dinas Walikota Tanjungbalai pada Rabu (26/1/2022) sore.

“Meskipun belum semuanya selesai namun dalam hal ini, saya juga mengucapkan terima kasih karena BPN Kota Tanjungbalai sudah menepati janjinya untuk menyelesaikan persertipikatan tanah,” katanya.

Selain itu,Waris Thalib juga
memaparkan Dinas Perkim
Kota Tanjungbalai pada awal Tahun 2021 lalu telah mengusulkan dan menyelesaikan pensertifikatan Tanah dan Bangunan sebanyak 185 Persil,sebagaimana ditargetkan oleh KPK RI untuk diselesaikan.

“Semoga kerjasama antara Pemkot Tanjungbalai dengan BPN kedepannya semakin erat dalam berbagai program sertifikat bagi masyarakat,”katanya.

Sementara itu, Kabid Aset
Pemkot Tanjungbalai Syafrida mengatakan tiga sertifikat tanah yang diserahkan oleh BPN itu merupakan penyerahan dari PT. Delimas Surya Kanaka atau Arkaco.

“Berdasarkan isi dari surat
pernyataan yang sudah
ditandatangani secara bersama itu, seharusnya Pemko Tanjungbalai menerima lahan tanah seluas 30 hektare atau 30.000 m2 namun dari tiga sertifikat yang diterima ini, luas tanah yang telah kami diterima ini hanya baru seluas 15 hektare. Sedangkan selebihnya masih dalam proses,” katanya.

Hadir dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah itu, Kadis Kominfo Walman Riadi P Girsang, Plt. Kadis Perkim, Plt Kabag Hukum dan Perundang Undangan, Herman Gultom, Kabag Pemerintahan Pahala Zulfikar dan jajaran BPN Kota Tanjungbalai. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *