Bupati Nias Terima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

IMG-20240409-WA0076

Nias, TRIBRATA TV

Bupati Nias Ya’atulo Gulo menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik tahun 2022 peringkat ke-8 se-Sumatera utara dari Ombudsman Republik Indonesia.

IMG-20240227-124711

Penyerahan Piagam Penghargaan tersebut dilakukan di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (26/01/2023).

Diketahui, dari 34 Pemda, dan 16 Pemda mendapatkan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik), karena berhasil meraih predikat Zona Hijau pelayanan publik.

Kepala Ombudsman Republik Infonesia Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menyampaikan terjadi peningkatan hingga 100 persen kepatuhan standard pelayanan publik pada Pemda-Pemda di Sumut berdasar Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 yang dilakukan Ombudsman RI.

“Kita bersyukur di tahun 2022 ada peningkatan dalam pelayanan publik. Jika tahun 2021 hanya 8 Pemda yang memperoleh Zona Hijau, tahun 2022 sudah ada 16 Pemda. Yang berada di Zona Kuning juga berkurang dari sebelumnya 18 menjadi 13 Pemda. Demikian juga yang berada di Zona Merah berkurang dari delapan menjadi tinggal lima Pemda. Dan kita berharap semua Pemda terus meningkatkan pelayanan publiknya, sehingga dalam penilaian tahun ini, tak ada lagi yang berada di Zona Merah,” ujarnya

Lebih lanjut Abyadi, masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dari pemerintah. Dan, menjadi kewajiban pula bagi pemerintah untuk memberi pelayanan yang prima kepada masyarakatnya.

Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya, yang juga hadir dalam acara ini mengatakan banyak variabel dalam penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman terhadap Pemda, lembaga dan kementerian dalam menentukan predikat kepatuhan dan pemeringkatan kepatuhan pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan meski sudah ada peningkatan pelayanan publik di Sumut, namun masih ada Pemda yang berada di Zona Kuning dan Zona Merah pelayanan publik.

“Untuk itu saya meminta kepada Kepala Daerah untuk konsultasi dengan Ombudsman perwakilan Sumatera Utara agar dapat meningkatkan pelayanan publik di Daerah masing-masing, “harapnya. (F/Lase)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *