Ini Pencuri Kotak Infaq Masjid Jalan Karya Medan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Tim Tekab Polsek Medan Barat meringkus JN (34) warga Jalan Karya Gg. Adil Kelurahan Karangberombak Kecamatan Medan Barat dalam Kasus 363 KUHPidana sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 05 / I / 2020/ SPKT/ RESTABES MDN/ SEK MEDAN BARAT , Tanggal 05 Januari 2020.

Berawal dari peristiwa pada hari Minggu, 5 Januari 2020 sekira pukul 17.11 WIB, pelapor melihat di group WA rekaman CCTV kotak infaq panitia pembebasan tanah telah hilang di Warung Nasi Uduk Sabikah depan Masjid Nurul Islam, Jalan Karya No. 300, Medan Barat. Atas saran ketua panitia, pelapor Muklis (42) warga Jalan Karya diberikan kuasa untuk membuat laporan ke Polsek Medan Barat.

IMG-20240227-124711

Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Tekab Polsek Medan Barat dipimpin Panit Reskrim Iptu Surya Prayitna SH mendapat informasi, JN yang diduga melakukan pencurian kotak infaq berada di Jalan Karya Gg. Adil.

Tim bergerak ke lokasi tersebut dan mengamakan tersangka. Setelah diinterogasi tersangka mengakui mengambil kotak infaq. Tersangka mengaku setelah uangnya diambil, ia membuang barang bukti kotak infaq di pinggir Jalan Yos Sudarso.

Tersangka selanjutnya diamankan ke Polsek Medan Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdal Zunaidi SH membenarkan penangkapan JN karena melanggar Pasal 363 Kuhpidana.

“Ya benar JN sudah kita amankan di Mapolsek karena melakukan pencurian kotak infak beserta barang bukti mobil Toyota Calya warna silver BK 1242 QZ, baju dan peci yang dipakai saat melakukan tindak pidana pencurian,” jelas Afdal.(red)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *