Palembang, TRIBRATA TV
Usai menusuk seorang juru parkir, Amit (37), warga Jalan Mayor Zen Lorong Abadi Kelurahan Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang harus menginap di hotel prodeo, Selasa (24/1) sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban diketahui bernama Pandu (37), warga Jalan Iswahyudi, Lorong Serasi, Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang, mengalami luka tusuk di bagian lengan kanannya.
Peristiwa penusukan tersebut sempat viral di media sosial, tempat kejadiannya di Jalan Brigjen Hasan Kasim, tepatnya di depan Rumah Makan Kampung Kecil, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Siddik melalui sambungan telpon seluler membenarkan kejadian penusukan juru parkir Rumah Makan Kampung Kecil Celentang kecamatan Kalidoni.
Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Ipda Mus Taufik SH yang ditemui diruang kerjanya, menjelaskan kronologi terjadinya penusukan, Rabu (26/01/2022).
“Saat itu korban Pandu sedang menjaga parkir, tiba-tiba datang pelaku untuk meminta uang, karena tidak diberi, pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau,” ujarnya.
Ipda Mus Taufik menambahkan, untuk pelakunya sendiri, saat ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polsek Kalidoni Palembang.
“Begitu kita mendapatkan informasi, anggota langsung ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku, dan korban sendiri segera dibawa ke rumah sakit,” imbuhnya.
“Untuk pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 2,5 tahun penjara,” ungkapnya.
“Sementara dari keterangan korban, bahwa pelaku tidak diberikan uang langsung menusuk korban. Tapi berhasil ditangkis, hingga korban mengalami luka dibagian tangan sebelah kanan,” ujarnya.(Suherman)