IMG-20240501-WA0019

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Tiga Pengguna Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pengedar dan tiga pengguna narkoba di Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Pulau. Ketiganya Fahrul (25) sebagai pengedar, serta Saipul (36), Badrul (24), dan Rozi (19) sebagai pengguna.

IMG-20240227-124711

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di sekitar Jalan Ileng. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang kemudian dilanjutkan dengan operasi penggerebekan,” kata Kasat Narkoba.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap Fahrul, seorang pengedar yang diduga menjadi sumber peredaran narkoba di wilayah tersebut. Selain itu, tiga orang pengguna narkoba, Saipul, Badrul, dan Rozi, juga berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Berbagai barang bukti berhasil diamankan dari tangan para tersangka, di antaranya adalah satu bungkus besar dan dua plastik klip yang diduga berisi sabu, tiga bungkus plastik klip kosong, dua buah pipet yang ujungnya runcing, satu unit timbangan digital, satu unit handphone merek Itel warna biru, serta uang tunai sebesar Rp265.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” sambung Kasat.

Kapolres menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkotika.

IMG-20240310-WA0073