IMG-20240505-WA0006

Pencuri Uang Rp9 Juta dan 5 HP Diringkus Polres Taput

IMG-20240409-WA0076

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara menangkap seorang pelaku pencurian 5 unit HP dan uang tunai Rp9 juta dari rumahnya di Komplek Pasar Tarutung Tapanuli Utara (Taput), Senin (22/1/2024).

IMG-20240227-124711

Tersangka Perjuangan Marpaung (47) warga Lumban Lintong Desa Siantar Tonga Tonga II Kecamatan Siantar Namuronda Kabupaten Toba.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing mengatakan penangkapan itu setelah Polres Taput menerima pengaduan korban Waty Marlina Pakpahan (41), warga Jalan Balige No. 10 Kelurahan Hutatoruan VI Tarutung, Taput yang dilaporkan, Sabtu (20/1/2024).

Dalam laporan korban, saat rumahnya ditinggal pergi pagi hari, rumah terkunci dengan rapi. Namun setelah korban pulang sekitar pukul 16.00 wib, barang-barang seisi rumahnya berantakan.

Lalu korban mencek kamarnya dan melihat HP 5 unit dan uang tunai uang tunai Rp9 juta yang disimpan di lemari sudah hilang.

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup kalau pelakunya adalah PM hingga akhirnya berhasil ditangkap dari rumah kontrakannya di Komplek Pasar Tarutung.

Hasil pemeriksaan,tersangka mengakui perbuatan tersebut. Ia melakukanya sendiri setelah terlebih dahulu memantau keberadaan korban dan rumahnya.

Di saat waktu yang tepat, tersangka masuk dari belakang bagian dapur dengan mencongkel pintu lalu masuk kedalam.

Lalu ia menggeledah seisi rumah korban dan melihat di kamar dalam lemari 5 unit HP dan uang tunai Rp9 juta dan mengambilnya.

Ia kemudian meninggalkan rumah dengan keadaan berantakan dan keluar dari dapur agar tidak terpantau orang lain.

Saat penangkapan barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka yaitu 2 unit Handphone merek VIVO .

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan. (sahata insan)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000