IMG-20240501-WA0019

Satreskrim Polres Sergai Amankan Pelaku 303

IMG-20240409-WA0076

Sergai, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Sergai menangkap LS saat sedang menunggu pemasang judi toto gelap (togel) di depan teras milik warga di Dusun II Kampung Lalang Desa Suka Tani Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut pada Senin (17/1/2022).

IMG-20240227-124711

Begitu mendapat informasi, tim dipimpin Kanit 1 Pidum Iptu M. Sihombing mendatangi lokasi dan langsung menangkap tersangka.

Kepada polisi, tersangka mengakui buku tafsir mimpi dan ponsel merk samsung berisikan angka tebakan adalah miliknya.

Saat dikonfirmasi Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud melalui Kasi Humas AKP R. Gultom membenarkan penangkapan itu, Rabu (19/1/2022).

“Tersangka diboyong ke Polres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 303 ayat (1) angka ke-1e,2e, 3e dan ayat 3 dari KUHPidana. (hakim sitanggang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *