Ancam Korban Pakai Pisau, Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap seorang laki laki berinisial MRS (32), pelaku pencurian dengan kekerasan pada Kamis (14/1/2021) sore.

IMG-20240227-124711

Pelaku yang diketahui tinggal di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ini ditangkap petugas berdasarkan laporan Deni Rahmat Hidayat Lubis, warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan.

Peristiwa ini bermula pada Selasa (8/12/2020) lalu sekira pukul 20.00 Wib. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dan meminta sejumlah uang. Karena korban tidak memberikan uang, tiba-tiba pelaku main paksa dengan merogoh saku celana korban.

Setelah itu, pelaku memukul lengan korban kemudian dadanya hingga berulangkali kemudian mengancam korban dengan sebilah pisau yang sebelumnya terselip di pinggangnya. 

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait mengatakan, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di Dusun Tanjung Sari Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan.

Selanjutnya, pelaku MRS dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Hengly NGL)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *