Jadi Pengedar dan Kurir, Dua Pemuda Diringkus Polres Kubu Raya

IMG-20240409-WA0076

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya meringkus seorang kurir Narkoba jenis sabu. Dari pengembangan petugas kembali menciduk pelaku penjual barang haram tersebut.

IMG-20240227-124711

Kurir narkoba berinisial IN (20) diamankan bersama 0,31 gram Sabu. Kemudian petugas menciduk FY (21), penjual Sabu. Keduanya merupakan warga Pontianak Timur.

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Humas mengatakan IN diciduk di depan gudang semen Jalan Pramuka Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap, sedang FY diamankan di Simpang Lampu Merah Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Rabu (10/1/2024) malam.

BACA JUGA  Berstatus Pelajar, 4 Begal yang Lukai Korbannya Diringkus Polisi

“IN terlebih dahulu ditangkap, saat itu IN akan mengantarkan Sabu milik FY kepada seseorang di Jalan Pramuka Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap,” kata Ade, Senin (15/1/2024).

“Usai menangkap IN, petugas mengembangkan dengan menangkap FY tak lama kemudian,”terangnya.

Dari pengakuannya, FY membeli barang haram itu di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp150.000 dan akan dijual kembali Rp250.000.

BACA JUGA  Ayah Bejad, Sudah Renta Tega Cabuli Anak Kandung yang Berusia 10 Tahun

“Saat diinterogasi, IN mengakui barang tersebut milik FY. Jadi, IN ini mau menjadi kurir FY karena tergiur upah yang dijanjikan. Uang tersebut untuk membayar cicilan sepeda motor miliknya,”sebut Ade.

” Nah, kalau FY ini menjual sabu dengan maksud mendapatkan keuntungan yang akan digunakannya membeli voucher listrik rumahnya,”ujar Ade.

Ade pun menambahkan, IN belum mendapatkan upah yang dijanjikan FY. Keduanya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA  Mencuri di Rumah Tetangga, Nelayan di Panipahan Ditangkap

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan pengembangan,”tegas Ade.(Rahmad s)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *