IMG-20240501-WA0019

Curi Uang dan Rokok Senilai Puluhan Juta, Bocah 14 Tahun Diciduk Polisi

IMG-20240409-WA0076

Pematang Siantar, TRIBRATA TV

Seorang pembobol toko berinisal JS (14) di Kota Pematang Siantar Sumatera Utara diamankan polisi.

IMG-20240227-124711

Ia menggasak puluhan rokok berbagai merek senilai Rp18 juta serta uang tunai Rp15 juta dalam toko di Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan mengatakan pelaku masuk ke dalam toko milik Ayu Ramadhani (33) pada Jumat (12/01/2024).

“Korban baru mengetahui peristiwa itu setelah membuka warung dan melihat laci penyimpanan uang dan rokok,” ungkapnya, Senin (15/01/2024).

Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Siantar Martoba.

Polres Martoba yang melakukan penyelidikan langsung mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Ia diamankan di rumahnya yang berada dikawasan Tanjung Pinggir pada Minggu (14/01/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Setelah dilakukan interograsi terkait barang pencurian tersebut,pelaku mengaku keberadaan barang tersebut. Polisi pun langsung mengamankan barang bukti tersebut.

“Kami menemukan uang tunai sebesar Rp11.620.000 dan beberapa jenis merek rokok yang dicuri,”kata Riswan

Saat ini, tersangka dan barang bukti yang dicuri telah diamankan di Mapolsek Siantar Martoba. Tersangka JS diproses
UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 363 Juncto UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *