Polres Simeulue Selidiki Kasus Penganiayaan Seorang IRT

IMG-20240409-WA0076

Simeulue, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polres Simeulue tangani kasus penganiayaan buntut dari terjadinya keributan di lapangan futsal Puskesmas Sangiran Kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue, Aceh pada Kamis (12/1/2023) kemarin.

IMG-20240227-124711

Pelaku berinisial JR (30), yang merupakan warga Blang Mancung Kabupaten Aceh Tengah, menganiaya VS (32).

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko melalui Kasat Reskrim Ipda T Mayyudi mengatakan korban saat itu sedang duduk di depan teras rumah bersama suaminya didatangi pelaku JR karena kurang puas atas keributan antara pelaku dan suami korban yang terjadi di lapangan futsal.

BACA JUGA  Pakai Sabu, 2 Pria Diangkut dari Rumah

Setibanya pelaku dirumah korban, korban langsung berdiri untuk melerai pelaku agar tidak terjadi keributan antar pelaku dan suaminya. Pelaku langsung memukul korban dibagian wajah dengan menggunakan tangannya.

Korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Simeulue sehingga Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangani masalah ini sesuai dengan hukum yang berlaku. (M.Zebua)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *