IMG-20240409-WA0045

Pakai Sabu, 2 Pria Diangkut dari Rumah

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Iptu Arif Suhadi bersama personil Tekab mengangkut MA alias Egi dan S (34). Kedua pria pengangguran itu diangkut dari salah satu rumah di Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang karena diduga menyalahgunakan narkoba, Jumat (29/1/2021).

IMG-20240227-124711

Informasi dihimpun, diamankannya kedua pria itu pada Kamis (28/1/2021) sekira pukul 17.30 wib berdasarkan laporan dari masyarakat jika disalah satu rumah diduga menjadi lokasi menyalahgunakan narkoba. Mendapat kabar itu, sejumlah petugas bergerak dan mengamankan keduanya.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti 3 plastik klip kecil berisi diduga sabu, 1 set bong lengkap dengan kaca pirex yg berisi bercak diduga sabu, 1 buah mancis, 1 blok plastik klip kecil, 1 buah jarum dan 1 buah mancis.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, keduanya dan barang bukti diangkut ke komando.

Saat diinterogasi, Egi mengakui jika barangbukti temuan petugas Tekab itu diperoleh dari Gang Pancasila Kecamatan Percut Seituan.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu SH kepada awak media membenarkan kedua dan barang bukti sudah diamankan. Selanjutnya untuk pemeriksaan diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *