Bawaslu Rakor dengan Panwas Kecamatan Jelang Perekrutan PKD

IMG-20240409-WA0076

Humbahas, TRIBRATA TV

Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), Rabu (11/01/2023) di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Humbahas.

IMG-20240227-124711

Rapat yang dihadiri oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi, Kepala Sekretariat dan Satu Orang Staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan dibuk Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu didampingi anggota, Efrida Purba dan Koordinator Sekretariat, Robinson Hasugian.

BACA JUGA  Polres Nias Gelar Apel Kesiapan Tenaga Vaksinator Tambahan Serentak

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu menyampaikan rapat koordinasi ini merupakan tindaklanjut Rakor melalui Zoom yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara satu hari sebelumnya.

“Rapat koordinasi ini merupakan tindaklanjut kegiatan rakor yang sudah kita ikuti semalam melalui zoom, dan pada kesempatan ini kami ingin menggali lebih dalam lagi terkait kesiapan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan untuk melaksanakan seluruh proses pembentukan PKD untuk Pemilu 2024,” ujarnya.

BACA JUGA  PAC Gerindra Medan Maimun Bersama Komunitas GO Mantri Bagikan 500 Takjil

Efrida Purba anggota Bawaslu juga menyampaikan harapannya kepada seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan selalu berpedoman pada petunjuk teknis pembentukan PKD dalam perekrutan kali ini.

“Laksanakan seluruh tahapan pembentukan PKD sesuai dengan timeline yang sudah diatur dalam juknis,” tegasnya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu, Robinson Hasugian juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan dukungan anggaran untuk perekrutan ini.

BACA JUGA  Mubazir, Pasar Rakyat Pantai Cermin 2 Tahun Tak Difungsikan

“Saya harap bapak/ibu Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan memberikan dukungan penuh terhadap Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan tahapan pembentukan PKD untuk Pemilu 2024,” ujarnya.

Sebagai bentuk pemantapan persiapan pembentukan PKD, di akhir kegiatan dilaksanakan diskusi terbuka untuk membahas dan mengkaji secara detail bagian-bagian daripada tahapan pembentukan PKD yang belum dipahami oleh Panwaslu Kecamatan.(tbh mora)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *