Bupati dan Wakil Bupati Tidak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Humbahas Diskor

- Editorial Team

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, TRIBRATA TV

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut dengan agenda pengambilan keputusan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang seharusnya dilaksanakan pukul 10.00 WIB terpaksa diskors sampai pukul 12.00 WIB, Senin (1/11/2021).

Pasalnya, Bupati, Dosmar Banjarnahor tidak hadir yang seharusnya tidak boleh diwakilkan dalam pengambilan nota kesepakatan.

Sementara Wakil Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan tidak dapat hadir karena mengikuti acara adat iparnya yang meninggal dunia.

“Sembari menunggu Wakil Bupati, rapat diskors,” ujar Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol setelah menerima telepon Wakil Bupati.

Rapat dipimpin Ketua DPRD, didampingi Wakil Ketua Marolop Manik, Labuan Sihombing, dihadiri Sekdakab Tonny Sihombing, mewakili Kajari, mewakili Kapolres dan Pimpinan OPD.

Sebelum rapat diskors, Ramses meminta pendapat dari para anggota dewan yang hadir, karena bupati tidak dapat hadir sehingga diwakili Wakil Bupati.

Namun ternyata, Wakil Bupati sedang mengikuti acara adat atas meninggalnya anggota keluarganya.

BACA JUGA  Wabup Labusel Minta ASN Layani Masyarakat dengan Baik

“Apakah Sekdakab Tonny Sihombing bisa menggantikan Wakil Bupati,” tanya Ramses ke peserta sidang.

Hal ini ditanggapi Jimmy Togu Purba yang menyampaikan, Sekdakab tugasnya hanya sebagai protokoler.

“Kesepakatan itu tidak dibuat di protokoler,” kata Togu.

Sedang anggota lainnya, Bresman Sianturi, menyampaikan agar rapat ini diskors saja. Sebab, seyogianya dalam rapat ini harus dihadiri kepala daerah untuk pengambilan keputusan.

“Menurut kami, yang seyogianya harus bupati disitu, tapi bupati diwakili oleh wakil bupati. Biar aja diskors dulu sampai dengan jam 11. Karena ketua bilang jam 11 datang wakil bupati, kita tunggu aja,” kata Bresman.

Lalu, anggota lainnya, Manaek Hutasoit menyampaikan agar dapat dikomunikasi lebih lanjut lagi jam berapa wakil biupati bisa hadir untuk mengikuti rapat. “Kita minta agar dibuat kepastian,” pinta Manaek.

BACA JUGA  DPRD Samosir Rekomendasi Cabut Ijin PT TPL

Sementara, Guntur Simamora dari Fraksi Persatuan Solidaritas mengamini agar rapat diskors.

“Menurut pemahaman saya, pada hari ini pengambilan keputusan bersama, tentu benar apa adanya seyogianya kepala daerah harus hadir. Tapi karena Bupati tidak hadir juga ada acara wakil bupati maka wajar kita skors sambil menunggu,” ucap Guntur.

Sebelum rapat diskors, Ramses melanjutkan dengan menyampaikan kalau rapat telah memenuhi qourum dengan kehadiran anggota dewan sebanyak 18 orang, tanpa keterangan 5 orang dan ijin 2 orang.

“Untuk itu, berdasarkan sebanyak 18 orang anggota dewan yang hadir, maka rapat paripurna telah memenuhi quorum,” kata Ramses.

“Jadi, rapat diskors sampai kehadiran wakil bupati ditempat kita,” tambah Ramses sembari mengetuk palu.

Rapat paripurna yang dilakukan hari ini dengan agenda pengambilan keputusan 4 Ranperda untuk disyahkan. Antara lain, Ranperda tentang Perubahaan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah dan tentang Retribusi Daerah.

BACA JUGA  Bergerak Langsung Ke Tagulandang, Ketua DPRD dan Anggota Serahkan Bantuan

Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Bidang Perizinan dan non Perizinan.

Sebelum diambil keputusan, 6 fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya. Keenam fraksi itu adalah, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra Demokrat, dan Fraksi Persatuan Solidaritas. (tbh Mora)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat
Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai
PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten
Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses
Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut
Di Musancab PDIP Taput, Rapidin Simbolon Tegaskan Militansi dan Konsistensi Berjuang untuk Rakyat
Musancab PDI Perjuangan Sitaro Digelar di Tagulandang, Olly Dondokambey Tekankan Soliditas dan Ketahanan Pangan
Anggota DPRD Sumut, Dasa M Sinaga Gelar Reses di Simalungun

Berita Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:11 WIB

Dari Tokoh Pemuda Desa ke Anggota DPRD, Perjalanan Politik Mahmuddun Hasibuan Bersama Partai Demokrat

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:42 WIB

Maju Calon Ketua DPD Golkar Tanjungpinang, Fathir Ingin Kembalikan Kejayaan Partai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:54 WIB

PDIP Resmi Usulkan Moghtar Kaudis Jadi Ketua DPRD Sitaro, Surat Dibacakan dalam Paripurna HUT ke-19 Kabupaten

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:17 WIB

Pilkades Gelombang II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sukses

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Gerindra Sitaro Bidik 7 Kursi DPRD, Semangat ‘Tiga Solid’ Menggema di Rakerda Sulut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB