Medan, TRIBRATA TV
Tertangkap basah sedang selingkuh dengan istri orang, Sumardi langsung diamankan di Polsek Medan Baru.
Menurut informasi yang diterima, Sumardi warga Jalan Medan Amplas diamankan dalam dugaan kasus perselingkuhan dengan wanita bersuami berinisial F warga Jalan Pajak Beruang Medan.
Kini kasus tersebut sedang ditangani Polsekta Medan Baru berdasarkan laporan anak dan suami F.
Terkait kasus dugaan perselingkuhan tersebut, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, ketika dikonfirmasi mengatakan Sumardi telah diamankan dalam kasus dugaan perselingkuhan.
“Nanti kita gelar perkara dulu ya pak”, jawab singkat Kompol Ginanjar Fitriadi, Rabu (11/1/2023).
Ditempat berbeda, Kepala Unit Reskrim Polsekta Medan Baru AKP Martua Manik, juga membenarkan pelaku dugaan perselingkuhan telah diamankan.
“Benar, kita amankan pelaku bernama Sumardi dugaan kasus perselingkuhan yang dilaporkan oleh seorang anak dan seorang suami”, ucapnya.
Ketika ditanya lebih lanjut, terkait nomor laporan polisi kasus tersebut Kanit menambahkan pihak keluarga menurut informasinya akan berkumpul. (zak)