IMG-20240505-WA0006

Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal Masjid Diringkus Polisi

IMG-20240409-WA0076

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Polsek Kualasimpang Polres Aceh Tamiang meringkus seorang pria yang diduga mencuri uang kotak amal Masjid Babulfallah, Kampung Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

IMG-20240227-124711

Pelaku diketahui berinisial BT, warga Dusun Tanjung, Kampung Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kualasimpang. Ia ditangkap saat sedang tidur dirumahnya, Selasa (10/01/2023) pukul 01.30 WIB dini hari, berdasarkan dari Laporan Polisi No: LP.B/02/I/2023/SPKT/Polsek Kualasimpang/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh.

Dari tangan pelaku,polisi menyita ponsel merek OPPO, uang tunai sebanyak Rp125.000 dan 5 anak kunci.

Informasi yang berhasil dihimpun TRIBRATA TV melalui Kapolsek Kota Kualasimpang, AKP Justin Tarigan menjelaskan, pelaku diamankan atas Elfian Raden selaku pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Babulfallah Kampung Bukit Tempurung.

Aksi pelaku diketahui melalui rekaman CCTV masjid, pelaku masuk kedalam masjid, Senin (9/1/2023) pukul 00:30 dini hari melalui pintu depan masjid.

“Diduga pelaku masuk menggunakan kunci pintu masjid yang didapatnya dari dalam meja yang berada di teras masjid”, ujar Justin Tarigan.

Menurut Justin, dalam rekaman CCTV pelaku langsung menuju ruangan penyimpanan kotak amal masjid dan membuka seluruh kotak amal, serta mengambil semua uang yang ada di dalam kotak amal tersebut.

“Bukan hanya itu saja, pelaku juga mengambil uang yang ada didalam amplop yang tersimpan didalam laci meja yang berada di ruangan penyimpanan kotak amal masjid”, kata Justin.

Dijelaskannya, saat ini pelaku sudah mendekam dalam sel tahanan Reskrim Polres Aceh Tamiang untuk proses hukum selanjutnya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan”, tandasnya. (Jas.Ms)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *