Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Peran media sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi yang akurat dan tepat waktu dari media massa dapat membantu masyarakat memahami situasi dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami berharap media dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat,” kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto didampingi Wakapolsek AKP Hartono dalam Ngopi Kamtibmas bersama awak media di Teras Koja, Jakarta Utara, Selasa (01/10/2024).
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga Pilkada dapat berjalan dengan damai dan demokratis.
Ngopi Kamtibmas ini untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan media massa dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi Kapolsek Koja untuk berbincang santai dengan para jurnalis. Suasana hangat dan penuh keakraban tercipta selama acara berlangsung, seiring dengan obrolan ringan yang membahas berbagai isu terkini, termasuk persiapan menjelang Pilkada.
“Kami ingin membangun komunikasi yang lebih erat dengan para awak media. Kerjasama yang baik antara kepolisian dan media massa sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dikatakannya Ngopi Kamtibmas menjadi momentum penting baginya untuk menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban. Polsek Koja bersama awak media akan terus bersinergi menyebarkan pesan-pesan kamtibmas dan membangun kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sementara Ketua Media Mitra Polres Metro Jakarta Utara Ahmad Fathul Ghoni mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dalam mempublikasikan kegiatan Polres Metro Jakarta Utara dan jajaran Polsek.
Selain itu juga akan menyampaikan pemberitaan yang edukatif dalam upaya menjaga keamanan dan menghempang berita-berita hoaks selama tahapan pilkada.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim AKP Alex Chandra dan Kanit Binmas AKP Slamet Radjiman.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









