IMG-20240501-WA0019

Setelah Viral di Medsos, Pria yang Ngamuk di Bengkel Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Pematang Siantar, TRIBRATA TV

Pria barbar yang mengamuk dan menganiaya pekerja dan ibu pemilik bengkel sepeda motor di jalan Cokroaminoto Kota Pematang Siantar Sumatera Utara, akhirnya ditangkap Polsek Siantar Utara. Saat diamankan petugas, pelaku tidak bisa mengelak atas perbuatannya.

IMG-20240227-124711

Peristiwa penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar di jejaring sosial tersebut, pelaku menganiaya pekerja bengkel dan melempar ibu pemilik toko dengan onderdil sepeda motor hingga mengalami luka parah dibagian wajah.

Menanggapi kejadian viral tersebut Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando mengatakan, pihak Polsek Siantar Utara telah menangkap pelaku.

“Pelaku berinisial DJH alias Dedi (44) merupakan warga Jalan Sriwijaya sudah ditangkap di kawasan Simpang Dua Kota Pematang Siantar pada Senin (09/01/2023),”ungkap Kapolres,Selasa (10/01/2023).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, penganiayaan berawal pada hari Minggu (1/1/2023) siang sekira pukul 12.30 WIB, pelaku datang ke Toko Grand Motor diketahui milik Suryanto di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar untuk memperbaiki sepedamotornya.

Saat itu sepedamotor pelaku mengalami kerusakan tidak memiliki standar tengah sehingga korban mengganjalnya dengan kayu agar sepedamotornya dapat berdiri.

Kemudian pada saat korban Andika selaku pekerja di Toko Grand Motor itu memperbaiki rantai sepeda motornya tiba-tiba sepeda motor pelaku jatuh yang mengakibatkan Handle Kopling sepedamotornya patah. Pelaku pun marah-marah kepada korban Andika.

Selanjutnya Suryanto selaku pemilik Toko Grand Motor bersedia mengganti handle kopling yang patah tersebut.

Lalu korban Andika melanjutkan pekerjaannya dengan mengganti oli sepeda motor pelaku dan saat itu juga korban Andika mengisi oli sebanyak 800 ml sedangkan kapasitasnya hanya 600 ml.

Mengetahui itu pelaku kembali marah-marah kepada korban kemudian Suryanto memerintahkan mekanik yang lain untuk melanjutkan pekerjaan tersebut sedangkan korban Andika jongkok di dekat Suryanto sembari merapikan kunci-kunci.

Kemudian pelaku menghampiri korban Andika dan mengatakan “Sanggupnya kau pegang kereta ku klu gak sanggup jangan kau pegang”. Korban menjawab, “Bukan karena gak sanggup bang, abangnya kurang sabar”.

Mendengar itu pelaku emosi dan mengatakan “Koq menjawab kau”. Korban berdiri dan berhadapan dengan pelaku lalu saat itulah pelaku langsung menyundul bibir korban dan mengakibatkan luka dan mengeluarkan darah. Kemudian pelaku memiting dan memukul korban.

Suryanto bersama saksi Dika Ardiansyah (19) memisahkan dan korban Tjhui Lien Tjong menyuruh korban Andika untuk masuk ke areal kasir. Namun pelaku masuk ke areal kasir dan langsung memiting korban Andika. Melihat itu Suryanto dan saksi Dika memisahkan sehingga pelaku keluar dari areal meja kasir.

Selanjutnya ada seseorang yang tidak dikenal menyuruh korban Andika untuk meminta maaf, sehingga dari areal meja kasir korban Andika meminta maaf kepada pelaku dengan mengatakan, “Minta maaf lah aku bang”. Pelaku menjawab ‘Enak aja kau minta maaf” sembari pelaku mengambil kunci as roda dan melemparkan kearah korban hingga mengenai punggung korban.

Lalu pelaku mengambil onderdil sepeda motor (crankcase gearbox) dari atas meja dan melemparkan kearah korban Andika, tapi benda itu mengenai pipi ibu pemilik bengkel bernama Tjhui Lien Tjong (78) yang saat itu berada di depan korban Andika untuk melindungi korban Andika sehingga pipi korban Tjhui Lien Tjong mengalami luka robek dan mengeluarkan darah.

Korban Tjhui Lien Tjong dibawa ke RS. Vita Insani untuk mendapatkan pengobatan.

“Atas peristiwa ini, pelaku diamankan di Polres Pematang Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *