Warga Perkebunan Sungai Yu Terkatung-katung, Sayed Zainal: Komisi 1 Tidak Serius Menangani

- Editorial Team

Jumat, 1 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Pasca keluar dari pondok Hak Guna Usaha (HGU) PT. RPL, warga Kampung Perkebunan Sungai Yu Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang masih terkatung-katung dan belum memiliki tempat tinggal.

Direktur Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), Sayed Zainal, M. SH menuturkan kepada TRIBRATA TV, Kamis (31/8/2023), Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang tidak tegas dan serius menangani penyelesaian kasus warga ini, terkait persoalan tanah yang dikeluarkan seluas 34,9 hektar dari PT. RPL.

“Hingga saat ini tanah seluas 34,9 hektar yang dibebaskan dari PT. RPL itu tidak tahu letak lokasinya di mana dan yang mana-mana saja, sebab titik lokasinya tidak berada di satu tempat”, ujar Sayed Zainal.

“Hingga saat ini kondisi warga masih terkatung-katung, tidak memiliki tempat tinggal yang pasti. Kenapa ini bisa terjadi?, sebab tanah seluas 34,9 hektar yang dienclave dari PT. RPL itu tidak ada Legal Formalnya, artinya Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang tidak tuntas dalam penyelesaiannya secara De Jure-nya”, timpalnya lagi.

BACA JUGA  1 dari 7 Pelaku Penembakan Pos Polisi Panton Reu Berhasil Diamankan

Sayed Zainal mengungkapkan, pada tanggal 6 Juli 2023 lalu, Pansus dari DPRK bersama Staf BPN Aceh Tamiang turun meninjau ke lokasi atau titik enclave seluas 34,9 hektar. Peninjauan bermula dilakukan pada titik lokasi SD Negeri Marlempang, wilayah Perkebunan Sungai Yu, selanjutnya di lokasi Persawahan Kampung Paya Rehat dan wilayah Permukiman Tengku Tinggi.

Setelah dilakukan peninjauan lalu disepakati poin penting hasil kelapangan yang dituangkan dalam rekomendasi dan akan diberikan kepada para pihak.

“Namun kenyataannya sampai saat ini sudah dua bulan berjalan pihak LembAHtari belum menerima rekomendasi tersebut. Bahkan sudah berkali kali kami menghubungi dan komunikasikan, dengan berbagai alasan pihak Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang belum juga memberikan rekomendasi tersebut kepada kami”, kata Sayed Zainal.

BACA JUGA  Polsek Banda Sakti Ciduk 5 Tersangka Pengedar Narkotika

Sayed Zainal menegaskan agar Komisi 1 dan DPRK Aceh Tamiang sebagai para wakil rakyat berkomitmen dan menghormati apa yang telah mereka putuskan sebelumnya, karena hasil rekomendasi Pansus pada HGU PT. RPL sangat penting. Apalagi pelaksanaan Pansus merupakan suatu keputusan hasil RDP dan bukan kemauan Perusahaan.

“Wewenang kan ada di tangan anda (Komisi 1). Anda-anda inilah yang bisa membuat rekomendasi untuk ditindak lanjuti oleh eksekutif. Sebagai regulasi kebijakan, agar tepat dan tidak menyimpang dari yang sudah direkomendasikan. Dan kita meminta agar wakil rakyat yang ada di DPRK Aceh Tamiang jangan hegemoni dalam bersikap pada kelompok tertentu”, jelasnya.

BACA JUGA  Lawan Mafia Tanah, Ratusan Warga Pertahanan Ujung 16 Ulu Siap Melawan

LembAHtari mendesak kepada Komisi 1, kapan rekomendasi tersebut bisa mereka terima. “Apakah untuk rekomendasi kami harus menunggu berbulan-bulan atau setahun?. Dan bagaimana dengan surat LembAHtari 10 Agustus 2023 agar ada RDP berkaitan dengan Perpanjangan HGU. PT. SCFD, PTPN 1 dan PT. SKUAL,” tanyanya.(Jas.Ms)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri
Bawaslu Sitaro Siapkan Kader Pengawas Pemilu 2029, Gandeng Mahasiswa Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif
Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut
HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan
Pancasila, Kebangkitan Nasional dan HUT Ke-19 Sitaro Menyatu dalam Semangat “Pulih, Bersatu dan Bangkit”
Kapolres Buton Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Sitaro Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Ketahanan Pangan
Hari Lahir Pancasila, Polres Bintan Teguhkan Komitmen Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:17 WIB

IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:31 WIB

Bawaslu Sitaro Siapkan Kader Pengawas Pemilu 2029, Gandeng Mahasiswa Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:07 WIB

HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:37 WIB

Pancasila, Kebangkitan Nasional dan HUT Ke-19 Sitaro Menyatu dalam Semangat “Pulih, Bersatu dan Bangkit”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!