Bungo, TRIBRATA TV
Belakangan ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Jambi selalu dirudung masalah. Beberapa waktu lalu muncul dugaan penggandaan soal ujian, SKHUN, BOS afirmasi dan kinerja yang diduga karena persekongkolan antara oknum kepala sekolah dan oknum pejabat pada dinas itu.
Kali ini instansi pendidikan yang seharusnya menjadi contoh baik dalam pendidikan mental dan spritual baik tenaga pendidik maupun peserta didik kembali berulah.
Pasalnya dalam kegiatan sosilasasi perpanjangan kontrak dan berkas honorer dimanfaatkan untuk meraup untung dengan cara melakukan pungutan liar (pungli). Setiap honorer dipungut Rp50 ribu untuk mengikuti sosialisasi itu.
Beruntung pungli tidak bisa dilanjutkan karena bocor sehingga uang yang sudah sempat dipungut, dikembalikan lagi.
Kegiatan sosialisasi itupun tidak lagi dilanjutkan.
Seorang sumber mengatakan sosialisasi tenaga honorer di Kecamatan Tanah Sepenggal dan Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas yang telah dijadwalkan akan digelar di Dusun Lubuk Landai gagal dilaksanakan karena isu pungli beredar.
“Sosialisasi perpanjang kontrak honorer di Lubuk Landai gagal dilaksanakan karena isu pungutan sudah beredar,” kata sumber.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Marjohan yang dikonfirmasi, mengakui ia melaksanakan sosialisasi itu berdasarkan surat edaran dan surat perintah tugas.
”Saya naikan nota dinas ke Kadis dan disetujui oleh Kadis,” katanya.
Ia pun mengakui ada pungutan sebesar Rp50.000 kepada setiap honorer. “Namun uang tersebut sudah dikembalikan oleh kepala sekolah kepada masing -masing honorer”, ungkapnya.
Pungutan tersebut menurut Marjohan sudah dilakukan oleh Korwil 1 Bungo saat mengadakan sosialisasi di SMPN 1 Muara Bungo.
Menurutnya tenaga honorer di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo berjumlah 831 orang yang terdiri dari penjaga sekolah, guru PAUD, SD dan SMP. (ls)