Polres Sitaro Gelar Operasi Patuh Samrat 2021

IMG-20240409-WA0076

Sitaro, TRIBRATA TV

Polres Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara melalui Satlantas dan Sabhara Polres Sitaro menggelar Operasi Patuh Samrat Tahun 2021 pada Sabtu (4/12/2021).

IMG-20240227-124711

Patuh Samrat ini melibatkan seluruh unsur Sabhara yang dipimpin Kasat Sabhara Iptu Jefry Bawole dan unsur Satlantas dipimpin Kasat Lantas AKP Rusmanadi Gorontalo Putra.

Kegiatan mencakup penertiban kendaraan bermotor yang berpelat nomor palsu, knalpot brom, tidak memakai helm, masker, serta motor yang tidak lengkap surat kendaraan.

BACA JUGA  Kunjungan Kerja Ketua DWP Provinsi Sulawesi Utara di Bumi Karangetang Mandolokang Kolo-Kolo

“Operasi tetap berpedomaan pada juknis yakni penertiban kendaraan serta edukasi protokl kesehatan,” kata AKP Rusmanadi Gorontalo Putra.

Namun ada yang menjadi kejutan dilapangan saat pendisiplinan kendaraan beroda dua di Pasar Ulu Siau, yaitu ada kendaraan bermotor yang dimodifikasi plat nomornya sendiri agar tampil berbeda mengikuti tren yang tidak patut dicontoh.

BACA JUGA  Kombespol Johnny Eddizon Isir Pantau Penyekatan Surabaya-Madura

Hal ini tentu mengacu pada penggunaan pelat nomor yang tidak resmi, dalam artian dibuat sendiri dan tidak melalui prosedur yang berlaku.

Kepolisian dalam hal ini mengimbau masyarakat harusnya menggunakan plat nomor kendaraan yang sudah ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan tersebut, sejatinya sudah diatur dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang tertuang dalam Pasal 280.

BACA JUGA  Kadis Perkim Tanjungpinang: Pemangkasan Pohon di Jalan A Yani Prioritas

Gorontalo Putra juga mengatakan selain kelengkapan administrasi atribut kendaraan juga harus sesuai standar yang berlaku terutama knalpot.

“Pemeriksaan terkonsentrasi pada kelengkapan surat dan atribut kendaraan, juga helm dan masker ” ungkap Putra.

Kendaraan yang didapat melanggar pun langsung ditindak ditempat (tilang). (Jemmi Lahutung)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *