Lhokseumawe, TRIBRATA TV
Di hadapan ribuan mahasiswa pendemo di Gedung DPRK Jalan Merdeka, Walikota Lhokseumawe Sayuti. A Bakar dan Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal secara tegas memenuhi tuntutan dan menandatangani isi petisi untuk kepentingan masyarakat, Senin (1/9/2025).
Ratusan mahasiswa akhirnya disambut dan ditemui oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti. A. Bakar dan Ketua DPRK Lhokseumawe. Mereka sepakat duduk bersama diatas aspal badan Jalan Merdeka untuk melakukan dialog.
Para mahasiswa juga sudah melakukan orasi yang menolak kenaikan pajak dan tunjangan anggota dewan, dan lainnya bersikukuh agar mendapat respon dari wakil rakyat dan Walikota.
Diantaranya membatalkan kenaikan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 248 persen.
Berdasarkan perkembangan terbaru, besar tarif Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berlaku di Lhokseumawe, Aceh, alami peningkatan tarif hingga 248% setelah berlakunya sejumlah peraturan seputar pajak daerah di Aceh.
Sayuti. A. Bakar mengaku dirinya yang baru dilantik sebagai walikota sama sekali tidak mengetahui terjadinya kenaikan pajak tersebut. Namun mengingat kondisi kemiskinan masyarakat maka secara tegas walikota akan merevisi dan membatalkan kenaikan pajak itu
Hal serupa juga diungkapkan Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal juga menyatakan pihaknya menerima seluruh isi petisi mahasiswa termasuk menolak kenaikan tunjangan anggota dewan.
“Disini kami dewan tidak ada kenaikan tunjangan. Kami juga menolak kenaikan pajak PBB 248 persen. Hari ini kami akan gelar rapat menghapus kenaikan pajak itu,” paparnya
Kedua orang nomor satu itu akhirnya sepakat menandatangani surat isi petisi mahasiswa. Hal itu membuat suasana mencair dan terkendali dengan baik tanpa anarkis.
Ketua Aliansi Mahasiswa, Robert mengatakan mereka merupakan mahasiswa yang tergabung dari sejumlah universitas melakukan aksi demo ke DPRK untuk menyampaikan aspirasi rakyat.
Berikut isi petisinya,
1. Mendesak reformasi Polri dan copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo
2. Tolak RUU KUHP
3. Tolak Penambahan 5 Batalyon
4. Mengecam tindak kriminalitas terhadap PERS
5. Tolak kenaikan pajak PBB Lhokseumawe
6. Menolak kenaikan tunjangan DPR RI
7. Menolak pembuatan sejarah ulang Indonesia dan copot Menteri Fadli Zon
8. Mendesak pemerintah Aceh untuk segera menyelesaikan Bonus Atlet Aceh
Robert mengatakan mahasiswa merasa puas telah disambut kehadirannya menyampaikan aspirasi. Mahasiswa pun membubarkan diri setelah isi petisi ditanda tangani Walikota dan ketua DPR.
“Isi petisi sudah diteken dan akan disampaikan ke pusat oleh walikota dan ketua DPRK. Tujuan kami sudah tercapai maka kami pun membubarkan diri,” paparnya. (M Zubir)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









