Sanggau, TRIBRATA TV
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat bersama Tim Interdiksi Gabungan kembali mengungkap penyelundupan narkoba jenis Sabu di. wilayah Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat pada hari Kamis (31/8/2023).
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabidhumas Kombespol R. Petit Wijaya, menyampaikan Subdit 3 Direktorat reserse Narkoba bersama Tim Interdiksi berhasil mengamnkan Sabu seberat 5 kilogram dengan tersangka inisial AS.
“Alhamdulillah keberhasilan pengungkapan ini berkat kerjasama yang baik antara Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Tim Interdiksi yang terdiri dari personil Intel Kodim 1204 Sanggau, BNNP, BAIS, Bea Cukai Sanggau dan Polres Sanggau”, kata Kabidhumas.
“AS pemuda 21 tahun ini ditangkap di pinggir jalan depan SPBU Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau dengan membawa sebuah tas ransel berwarna hitam yang diduga berisi sabu. Saat itu pelaku sedang dalam perjalanan menuju Sanggau,” katanya.
Dari pemeriksaan didapatkan tas ransel merek Dream yang didalamnya berisi 5 kantong plastik didalamnya diduga Sabu seberat 5 kg dan handphone Android merek Iphone.
Selanjutnya tersangka AS dan brang bukti dibawa ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut. (Syamsumen)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









