IMG-20240501-WA0019

Kabur dari Lapas Nanga Bulik, Napi Perampokan Tertangkap Mencuri di Mall Pontianak

IMG-20240409-WA0076

Pontianak TRIBRATA TV

Ruslan Bin Yusuf (39), narapidana yang kabur dari LP Kelas II B Nanga Bulik Lamandau, akhirnya berhasil ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak, Minggu (8/1/2023).

IMG-20240227-124711

Napi kasus perampokan di wilayah Lamandau ini kabur pada 4 Desember 2022 dari Lapas Nanga Bulik Lamandau Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah ditangkap di salah satu mall yang berada di Kota Pontianak.

Persisnya setelah 34 hari pelariannya akhirnya ia ditangkap di Ramayana Mall di kawasan Jalan Tanjung Pura, Pontianak Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan,penangkapan Ruslan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada seseorang yang melakukan pencurian di kawasan Ramayana Mall Pontianak dan sudah diamankan security Ramayana Mall sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Jatanras Polresta Pontianak dengan cepat menuju TKP untuk mengamankan pelaku.

Setelah diintrogasi, ternyata pelaku adalah narapidana yang buron yang sedang dicari-cari selama ini.

Sebelumnya Ruslan Bin Yusuf diberitakan kabur dari Lapas kelas IIB Pangkalan Bun pada Minggu 4 Desember 2022 sekitar Jam 05.00 WIB.

Setelah berhasil kabur, Ruslan Bin M Yusuf, kabur ke daerah asalnya di Kalimantan Barat di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Residivis berbagai kasus kejahatan ini menebar teror dengan membawa senjata laras panjang.

Ruslan juga diketahui mengendarai motor bebek jenis Yamaha Jupiter yang merupakan kendaraan rampasan milik satpam di salah satu perkebunan kelapa sawit. Security tersebut tak berkutik saat ditodong dengan senjata laras panjang oleh Ruslan. (hasan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *