Pencari Kepah Tertembak, Polisi Amankan Pemburu Babi Hutan

- Editorial Team

Rabu, 1 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya, Kalbar telah mengamankan AB (47) yang diduga salah tembak sehingga menyebabkan IS (52) mengalami luka robek di punggung sebelah kanan, Rabu (01/06/2022).

Saat dikonfirmasi Kapolsek Teluk Pakedai Ipda Sihar Lumbantoruan menjelaskan begitu pihaknya menerima informasi ada korban salah tembak yang sedang dirawat di Puskesmas Teluk Pakedai, personel segera mendatangi puskesmas dan lakukan olah TKP.

“Kejadiannya pada Selasa (31/5/2022) sekitar jam 14.00 WIB, korban bersama istri dan kedua anaknya sedang mencari kepah di tepian sungai di wilayah Parit Pakotong Desa Tanjung Bunga”, katanya.

BACA JUGA  Pelaku Penganiayaan Ditahan di Rutan Pontianak

Di lokasi itu korban serta anak istri mencari kepah secara terpisah namun di tempat yang sama. Tiba-tiba terdengar suara letusan, kemudian sang anak mendengar suara rintihan ayahnya yang teriak meminta tolong.

“Istri dan anak korban melihat korban sudah terbaring dengan berlumuran darah di tepi sungai. Mereka kemudian membawa korban menggunakan speed ke Puskesmas Teluk Pakedai, namun pihak puskesmas merujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak”,tambahnya.

BACA JUGA  7 Bocah Jadi Korban Kekerasan dan Bully, Polres Mempawah Tangkap 4 Pelaku

Dikatakannya, pelaku sudah serta barang bukti sudah diamankan selanjutnya pelaku dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut”, tutup Sihar.

Diduga pelaku yang sedang berburu babi hutan menggunakan senjata lantak, salah sasaran hingga mengenai korban. (masudi)

BACA JUGA  Lindungi Konsumen, Disperindag Bengkayang Gelar Tera Ulang Alat Ukur

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB