IMG-20240501-WA0019

Polres Rohil Grebek Warung Sediakan Mesin Judi Tembak Ikan

IMG-20240409-WA0076

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) Polda Riau menggerebek sebuah warung di Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil dan menyita meja tembak ikan serta uang tunai Rp250.000, Rabu (4/1/2023) dinihari.

IMG-20240227-124711

Dalam penggerebekan itu turut ditangkap Dormian Br. Tampubolon (30) alamat Dusun VII Tanjung Alam, Sei Dapdap. Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Juliandi mengatakan awalnya Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi jenis meja tembak ikan di sebuah warung.

Menindak lanjutinya, Kanit Opsnal memerintahkan tim melakukan penyelidikan. “Saat penggrebekan para pemain melarikan diri dan mengamankan pengisi cip, saksi dan meja tembak ikan tersebut ke Mapolres Rohil,” tutupnya. (bliser)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *