Pekanbaru, TRIBRATA TV
Setelah membagikan bantuan sembako kepada para penggali makam yang dihadiri Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, kembali Polsek Payung Sekaki melaksanakan kegiatan sosial donor darah serta berbagi sembako dan takjil gratis kepada warga.
Kali ini bertempat di Rumah Jum’at Berkah (JB) Jalan Riau Ujung Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru, Polsek Payung Sekaki Polresta Pekanbaru dan Komunitas Rumah JB bekerjasama dengan PMI kota Pekanbaru mengadakan donor darah, Jum’at (31/03/2023).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati didampingi Kanit Binmas Ipda Himawan Susanto dan personil Polsek Payung Sekaki serta relawan rumah JB.
Pada kegiatan donor darah tersebut, diterjunkan 9 tenaga kesehatan dari PMI kota Pekanbaru serta 15 relawan dari Rumah Jum’at Berkah Payung Sekaki.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati menyampaikan, donor darah tersebut merupakan wujud kepedulian sosial untuk membantu sesama manusia yang membutuhkan.
“Sebelumnya, pendonor mengikuti serangkaian pemeriksaan hingga bisa diambil darahnya oleh petugas PMI Kota Pekanbaru “, jelas Kapolsek.
Bagi masyarakat pendonor lanjut AKP Nursyafniati, diberikan paket sembako oleh pihak penyelenggara berupa : Beras 5 Kg, minyak goreng 2 liter dan Snack bungkus, dan bagi yang berpuasa disediakan Takjil buka puasa.
“Dalam donor darah pada hari ini, ada 49 pendonor dan PMI Kota Pekanbaru mengumpulkan sebanyak 49 kantong darah, jadi total darah yang sudah terkumpul selama bulan Ramadhan 1444 H/2023 M ini sebanyak 486. Kegiatan donor darah dilaksanakan setiap hari selama bulan Ramadhan dari 24 Maret hingga 19 April 2023”, beber AKP Nursyafniati.
Pantauan awak media, disela-sela donor darah tersebut, AKP Nursyafniati bersama personil dan Tim Rumah JB juga turun kejalan berbagi takjil kepada masyarakat atau pengguna jalan.
“Sebanyak 100 paket takjil telah dibagikan ke masyarakat, kegiatan ini merupakan bentuk wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya kaum Muslimin”, tutup Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati. (situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







