Ketua DPRD Kepri Hadiri Pamitan Kepala BNN Provinsi Kepri

- Editorial Team

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak menghadiri acara pamitan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau Brigjen Pol Henry Parlinggoman Simanjuntak di Ballroom Swiss Bell Hotel Harbour Bay Kota Batam, Kamis (29/02/2024).

Pada acara pisah sambut ini juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Rizky Faisal dan Anggota Komisi II Asmin Patros.

Henry Parlinggoman Simanjuntak memasuki masa purna tugas sebagai Kepala BNN Provinsi Kepri,  setelah memimpin kurang lebih 3 tahun tepatnya dari tanggal  18 Juli 2021 hingga 29 Februari 2024,   sebagai kepala lembaga pemerintah non kementerian BNN Provinsi Kepri.

BACA JUGA  Catat! Prosedur dan Tata Cara Kunjungan ke Rutan Kelas 1 Tanjungpinang

Henry Parlinggoman Simanjuntak sendiri, merasa bersyukur, karena acara pamitan yang dilaksanakan diakhir masa tugasnya, masih bisa dihadiri rekan teman sejawat dan juga keluarga besar BNN Provinsi Kepri, serta  seluruh pihak – pihak  yang turut serta datang dan hadir pada kegiatan tersebut.

“Terimakasih banyak, dan ijinkan saya dan keluarga pamit, ” ucapnya.

BACA JUGA  Peringati HJK, Kodim 0315/Bintan Bagikan 1.000 Paket Sembako

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin, Wakajati Kepri Rini Hartatie, Danlanud RHF Tanjungpinang Kol Pnb Andi Nur dan sejumlah tamu undangan.

Kegiatan dimeriahkan dengan penampilan tarian dan suguhan band dari warga binaan Lapas Kelas 2 A Kota Batam yang memang sengaja tampil dan memberikan hiburan. Termasuk dari keluarga besar BNN Provinsi Kepri.

BACA JUGA  Nenek Saniar Pekerja Keras, Anak Muda Perlu Contoh Semangatnya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB