Distanbun Batu Bara Akui Pupuk Subsidi Berkurang 50% dari Usulan

- Editorial Team

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Batu Bara akui pasokan pupuk subsidi berkurang dari sebelumnya. Terkait pemberitaan pupuk subsidi langka ternyata tidak hoax.

Kabid Holtikultura Sarana dan Prasarana Distanbun Batu Bara membenarkan adanya pengurangan pasokan pupuk subsidi hingga 50 % dari yang diusulkan, tidak hanya di Kabupaten Batu Bara tapi secara nasional,Rabu (31/01/2024).

“Kebutuhan pupuk untuk Batu Bara 5.944 ton yang dialokasikan 3.132, 52% untuk urea dan 9.324 alokasi, 2.738 29,36% untuk NPK,” ungkap Armen.

Armen juga mengucapkan terima kasih atas konfirmasi dari wartawan sehingga permasalahan pupuk subsidi clear.

BACA JUGA  Jelang Idul Adha, Warga Entikong Keluhkan Kelangkaan Gas Melon

Terkait pernyataan Ngatijo yang mengatakan pupuk langka saat diwawancarai memang belum didistribusikan ke kios resmi.

Karena pupuk subsidi belum masuk petani harus beli pupuk yang non subsidi agar perkembangan padi tidak terganggu.

“Keterlambatan distribusi pupuk karena awal tahun harus menyusun permohonan di E alokasi pupuk subsidi terlebih dahulu, sementara petani sudah menanam padi dan masuk masa pemupukan,”ujar Armen.

Armen juga akui pupuk subsidi didistribusikan ke kios tanggal 24 Januari 2024 dan kebutuhan petani sebagian sudah terpenuhi.

BACA JUGA  Polres Batanghari Gelar Razia Vaksin Supir Truk Batu Bara

Sementara wartawan melakukan konfirmasi kepada petani (22/1/2024) usai meliput petani gotong – royong menutup tanggul jebol yang mengakibatkan sawah kering.

“Pupuk subsidi sekarang sudah tinggal 2 jenis, urea dan ponskha (NPK) sementara ZA, SP36 sudah tidak di subsidi lagi,” kata Armen.

Salah seorang petani di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Suardi alias Endong, juga mengatakan pasca di beritakan di media pupuk langka langsung turun.

“Sekarang untuk beli pupuk harus menunjukkan KTP dan apabila tidak terdaftar di Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tidak dapat,” ucap Endong. (Pelka)

BACA JUGA  Solar Langka, Polres Rokan Hilir Minta SPBU Atur Jam Pengisian BBM

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB