Lanal Palembang Evakuasi Nelayan Tenggelam di Perairan Kuala Duri

- Editorial Team

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Pos TNI AL (Posal) Kuala Tungkal Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang evakuasi nelayan tenggelam di Perairan Kuala Duri Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (1/2/2025).

Kejadian bermula pada Rabu (29/1/2025) Muhamad (32) pergi melaut untuk mencari udang getak seperti nelayan pada umumnya. Namun, ia tidak kunjung pulang hingga sore menjelang malam sehingga keluarga Muhamad melaporkan hal itu ke unit Siaga SAR Tungkal Jambi.

BACA JUGA  Brigjen Pol Rudi Setiawan Pimpin Apel Pagi

Komandan Posal Kuala Tungkal, Kapten Laut (P) Agus Toha mengatakan Muhamad ditemukan pada Sabtu (1/2/2025) dalam keadaan tidak bernyawa di koordinat 0° 54′ 57 S – 103° 38′ 11 T.

“Setelah melakukan pencarian selama tiga hari, korban ditemukan dalam keadaan mengapung oleh tim SAR gabungan,” ungkapnya.

Menurutnya, penyebab korban tenggelam dikarenakan kondisi cuaca buruk sehingga membuat ombak besar.

“Dari hasil investigasi sementara, diperkirakan penyebab utamanya karena ombak yang disebabkan oleh cuaca buruk akhir akhir ini,” imbuhnya.

BACA JUGA  Begal Sadis yang Tembak Korban Didepan Anak Istrinya, Diringkus

Setelah berhasil evakuasi, Tim SAR gabungan menyerahkan korban kepada petugas untuk dibawa ke rumah duka.

Tim SAR gabungan yang terlibat meliputi Posal Kuala Tungkal Lanal Palembang, Satpolair Polres Tanjabbar, Polair Polda Jambi, Baharkam Mabes Polri, BPBD Kabupaten Tanjab Barat dan PMI Cabang Tanjab Barat. (Suherman)

BACA JUGA  2 Mil Berlayar, Kapal Pukat Apung Terbakar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Berita Terbaru