Surabaya, TRIBRATA TV
Menjelang pergantian tahun, ratusan warga Surabaya mengikuti Deklarasi Surabaya Bersatu sekaligus doa lintas agama di halaman Balai Kota Surabaya. Deklarasi ini digelar sebagai komitmen bersama untuk menjaga persatuan di Kota Pahlawan, Rabu (31/12/2025).
Pantauan TRIBRATA TV, kegiatan tersebut diikuti ratusan orang dari berbagai latar belakang, mulai dari perwakilan suku, organisasi kemasyarakatan (ormas), komunitas, tokoh masyarakat, hingga elemen lainnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi hadir dalam deklarasi tersebut bersama dengan jajaran Forkopimda Kota Surabaya.
Ia menegaskan komitmen pemerintah kota bersama Forkopimda untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah potensi konflik sosial, termasuk premanisme.
“Kita komitmen untuk menjaga Kota Surabaya, maka kita tidak ada lagi premanisme. Kita sudah akan proses hukum dan kita akan bergerak dengan Forkopimda Kota Surabaya,” ujar Eri, Rabu (31/12/2025).
Eri juga menyampaikan Pemerintah Kota Surabaya telah membentuk Satgas Antipreman yang akan ditempatkan di seluruh wilayah kota.
Hal itu merupakan langkah tegas untuk mencegah premanisme, namun tetap mengedepankan ketertiban dan persatuan.
“Nanti Insyaallah kita akan apel Satgas Antipreman dan kita akan terbagi dalam lima wilayah, Surabaya Timur, Barat, Utara dan Selatan secara pusat. Maka saya berharap warga Surabaya mulai hari ini ketika ada premanisme kita lawan,” jelasnya.
Deklarasi Surabaya Bersatu juga dilanjutkan dengan doa lintas agama yang dipimpin oleh perwakilan masing-masing agama.
“Kota Surabaya harus tenang, harus aman, harus nyaman,” pungkas Eri.
Adapun isi Deklarasi Surabaya Bersatu yang dibacakan dalam kegiatan tersebut sebagai berikut:
- Menolak segala bentuk premanisme, kekerasan, pemerasan, dan tindakan melanggar hukum yang meresahkan masyarakat.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, ketertiban, keadilan, dan kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat.
- Berperan aktif secara gotong royong menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan Kota Surabaya.
- Tidak melakukan, tidak terlibat, tidak mendukung, dan tidak melindungi praktik premanisme dalam bentuk apa pun.
- Berani melaporkan setiap tindakan premanisme kepada pihak berwenang dan mendukung seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Surabaya aman, damai, tertib, dan bebas dari premanisme. (Akhmad Yulianto)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









