DPRD Tanjungpinang Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses

- Editorial Team

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (31/10/2022).

Paripurna ini beragenda penyampaian Laporan Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2022 dari masing-masing daerah pemilihan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono.

“Dalam rapat paripurna ini, masing-masing daerah pemilihan (Dapil) menyampaikan Laporan Pelaksanaan Reses, Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2022 oleh koordinator atau juru bicara perwakilan setiap daerah pemilihan, ” katanya.

BACA JUGA  DPRD Sitaro Dorong Pembangunan Berkelanjutan Melalui Musrenbang RKPD 2026

Dikatakan Raden Hari, ada 7 dapil yakni, dapil 1: Kota Tanjungpinang, Dapil 2; Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, Dapil 3; Kabupaten Karimun, Dapil 4; Kota Batam (meliputi Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar dan Bengkong), Dapil 5; Kota Batam (meliputi Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang dan Sekupang), Dapil 6; Kota Batam (meliputi Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk), Dapil 7; Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

BACA JUGA  Dedi Iskandar Reses di Kecamatan Na IX-X Labura

“Semoga semua yang menjadi catatan, Aspirasi yang disampaikan dapat ditindak lanjuti pada tataran kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan, “terangnya.

Rapat paripurna ke-10 masa sidang ketiga ini pun ditutup dengan ucapan terimakasih pimpinan rapat kepada semua anggota yang telah hadir.(m.holul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru