Tanjungpinang, TRIBRATA TV
DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (31/10/2022).
Paripurna ini beragenda penyampaian Laporan Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2022 dari masing-masing daerah pemilihan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono.
“Dalam rapat paripurna ini, masing-masing daerah pemilihan (Dapil) menyampaikan Laporan Pelaksanaan Reses, Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2022 oleh koordinator atau juru bicara perwakilan setiap daerah pemilihan, ” katanya.
Dikatakan Raden Hari, ada 7 dapil yakni, dapil 1: Kota Tanjungpinang, Dapil 2; Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, Dapil 3; Kabupaten Karimun, Dapil 4; Kota Batam (meliputi Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar dan Bengkong), Dapil 5; Kota Batam (meliputi Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang dan Sekupang), Dapil 6; Kota Batam (meliputi Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk), Dapil 7; Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Semoga semua yang menjadi catatan, Aspirasi yang disampaikan dapat ditindak lanjuti pada tataran kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan, “terangnya.
Rapat paripurna ke-10 masa sidang ketiga ini pun ditutup dengan ucapan terimakasih pimpinan rapat kepada semua anggota yang telah hadir.(m.holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









