Labusel, TRIBRATA TV
Akhirnya rapat Sidang Paripurna membahas laporan pansus dan pertanggung jawaban APBD 2018 Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bisa dilaksanakan setelah dihadiri tiga komisi dan sejumlah fraksi. Rapat digelar di ruangan paripurna DPRD Jalan Lintas Sumatera Kampung Bedagai, Kotapinang, Rabu (31/7/2019).
Pada rapat ini paripurna ini hadir 18 anggota DPRD, Forkopimda, Wakil Bupati Labusel Drs.Kholil Jufri Harahap. Rapat dipimpin Jabaluddin Dasopang sebagai Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua, Syahdian Purba.
Dalam pandangan – pandangan fraksi pada sidang pansus dan pertanggung jawaban kerja APBD 2018 oleh Bupati Labusel, minta kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lebih ditingkatkan dan tugas luar dikurangi. Anggota dewan juga menyoroti banyaknya pejabat yang hanya sebatas Pelaksana Tugas (Plt).
Setelah menjalani proses yang begitu berliku sekitar pukul 15.45 WIB, seluruh organisasi perangkat daerah eksekutif, yudikatif, legislarif memenuhi ruangan paripurna usai pandangan fraksi-fraksi dibacakan. Wabup Drs. Kholil Jufri Harahap menyampaikan terimakasih karena ranperda LPJ APBD 2018 disahkan DPRD. (Sulaiman Malaka)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









