Bengkulu, TRIBRATA TV
Polda Bengkulu menggelar Gerakan Membersihkan Pantai Ramai-Ramai (GEMPAR) dan Gerakan Membersihkan serta Merapikan Kota (GEMPITA) di kawasan Pantai Zakat Bengkulu, Senin (30/3/2026). Kegiatan ini dipimpin Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, serta diikuti Irwasda Polda Bengkulu, para Pejabat Utama, Kapolresta Bengkulu, unsur pemerintah daerah, komunitas buruh, ojek online, hingga mahasiswa se-Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Irjen Pol. Mardiyono menyampaikan gerakan GEMPAR yang telah dimulai sejak 18 April 2025 kini berkembang menjadi GEMPAR GEMPITA ASRI. Perkembangan tersebut menunjukkan meningkatnya kepedulian masyarakat serta komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan, tidak hanya di kawasan pantai namun juga meluas hingga penataan kota secara menyeluruh.
“Fokus utama pelaksanaan diarahkan pada kawasan Pantai Panjang dan Pantai Zakat sebagai upaya membersihkan sampah pasca libur bersama Idul Fitri 1447 H,” ucap Kapolda.
Kegiatan ini juga dilakukan secara serentak di 38 titik yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu hingga tingkat kabupaten. Hal ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat citra Bengkulu sebagai daerah yang bersih, tertib, dan nyaman.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sebagai tanggung jawab bersama. Dengan keterlibatan aktif berbagai elemen, diharapkan tercipta kebiasaan kolektif yang berkelanjutan dalam merawat lingkungan demi mewujudkan Bengkulu yang aman, sehat, resik, dan indah.(Tajarman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









