Polisi yang Nekat Pungli Bakal Diblender!

- Editorial Team

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho dengan tegas akan blender polisi yang masih berani melakukan praktik percaloan hingga pungutan liar (pungli).

Hal tersebut Agus sampaikan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Agus mengakui masih ada polisi yang melakukan praktik percaloan hingga pungutan liar (pungli).

Akan tetapi, Agus memastikan bahwa Polri kini memiliki semangat untuk menjadi lebih baik.

“Masih juga ditemukan transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya. Tetapi dengan semangat dan berubah kultur ‘dilayani dan menjadi melayani’, saya yakin kita semuanya masih bisa berubah yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat,” ujar Agus.

BACA JUGA  Viral di Sosmed Ada Pungli, 6 Pria Diangkut Polsek Tanjung Morawa

“Termasuk juga berkaitan dengan keterbatasan akses informasi dan kanal pengaduan, ini juga perlu kita tingkatkan. Sehingga kondisi yang diharapkan bahwa Polri harus dekat dengan masyarakat. Polri harus merangkul. Polri harus komunikasi dengan masyarakat dengan intens,” sambungnya.

Agus menjelaskan seluruh polisi lalu lintas (polantas) tidak boleh melakukan pelayanan transaksional.

BACA JUGA  Berhasil Identifikasi WNI Korban Kecelakaan Kapal, Polri Terima Penghargaan dari KBRI Singapura

Dia mengklaim larangan tersebut sudah disampaikan kepada seluruh kapolda hingga dirlantas jajaran.

“Dan bahkan Bapak Kapolri, atas izin Bapak Kapolri, begitu dibentuk Tim Pelayanan Publik Polri, kami umumkan kepada seluruh kapolda, seluruh dirlantas, seluruh anggota: Tidak ada lagi pelayanan yang transaksional. Zero,” jelas Agus.

Agus mengatakan, jika masih ada polisi yang kedapatan pungli, maka oknum tersebut boleh di-blender.

“Kalau saya boleh mengambil kata-kata Pak Astamaops, ‘kalau masih ada, silakan di-blender’. Itu sudah berani seperti itu, Pak,” ucapnya. (Red)

BACA JUGA  Satgas Pengamanan Samapta Monitoring Dugaan Pungli di Pasar Panjang Kota Kendari

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan
Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja
65 Personil Naik Pangkat, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Profesionalisme
Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:43 WIB

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:52 WIB

Pastikan Keamanan Riau Bhayangkara Run, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14 WIB

Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:29 WIB

Satresnarkoba Polres Karo yang Digawangi AKP Jonny Pardede Gempur Sarang Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:24 WIB

DP3AP2KB Kota Yogyakarta Gelar Workshop Forum GENRE di Wirobrajan, Bhabinkamtibmas Dukung Pembinaan Remaja

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB