Kadis Kominfo Batu Bara Jawab Tuntutan TM Gemkara

- Editorial Team

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Tunas Muda (TM) Gemkara berunjuk rasa dan menyegel Kantor Bupati Batu Bara dengan 9 butir tuntutan disampaikan sembari membawa keranda.

Kadis Kominfo Edwin A Sitorus melalui Kabid Kominfo, Rizky Harahap langsung menjawab tuntutan aksi,Jumat (29/9/2023).

Disebut Rizky tuntutan pendemo mengada-ngada.

Rizky menjelaskan persoalan hutang Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan PT SMI setelah melakukan Akad Pinjaman dengan Akta Perjanjian Pemberian Pinjaman Nomor 31 tanggal 13 November 2020 dengan Plafon Pinjaman Rp78.937 410.000.

“Sementara jangka waktu pinjaman selama 96 bulan yang dimulai sejak tanggal pencairan pinjaman pertama kali dengan bunga 0% dimana pinjaman tersebut dipergunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur fisik jalan sebanyak 14 kegiatan”, jelas Rizky.

Terkait persoalan anggaran APBD Kabupaten Batu Bara yang dilarikan oleh Mantan Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah Kabupaten Batu Bara, dijelaskan Rizky bahwa berdasarkan data dan dokumen, dapat disampaikan jumlah yang diterima sebesar Rp6.765.900.000.00.

Anggaran tersebut dibedakan menjadi 2 jenis anggaran yaitu Dana Siap Pakai (DSP) dan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

BACA JUGA  Jumlah ODP di Batu Bara Meningkat 177 Orang

Masih menurut Rizky, Dana Siap Pakai (DSP) yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia sebesar Rp4.399 400.000 yang langsung masuk ke rekening Khusus BPBD Kabupaten Batu Bara tanpa melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Batu Bara.

“Untuk kasus menghilangnya mantan kepala BPBD itu, kini kasusnya sedang dalam proses pemeriksaan oleh Polres Batu Bara”, ungkapnya.

Sedangkan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari APBD Kabupaten Batu Bara TA 2022 sebesar Rp2.366.500.000,00.

“Terkait anggaran ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Batu Bara dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara”, jelasnya.

Sedangkan terkait persoalan penanaman Ubi di lahan milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dijelaskan Rizky bahwa sesuai dengan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab dan PT. Pembangunan Bahtera Berjaya Nomor 032/7384/2022 dan 001/PKS/PT.PBB/XI/2022 tanah tersebut dimanfaatkan oleh PT. Pembangunan Bahtera Berjaya.

“Mengenai mangkraknya aset daerah, bahwa ada terdapat tanah kantor eks Kantor BPBD dan tanah tersebut sudah dipinjam pakaikan ke Desa Suka Jaya dan
dimanfaatkan sebagai sarana dan prasarana olah raga bagi masyarakat sekitar”, imbuhnya.

BACA JUGA  TMMD Edukasi Wawasan Kebangsaan dan Waspada Bencana di Batu Bara

“Demikian pula terkait lahan milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara di PT. Kwala Gunung menurut penjelasan BKAD bukan seluas 350 hektar, tetapi 12 hektar”, ucapnya.

Rizky mengatakan penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 65/HGU/KEM-ATR/BPN/2017 tanggal 22 Juli 2017 permohonan perpanjangan/pelepasan HGU PT KWala Gunung yang ditandatangani Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil.

Demikian pula status lahan PT. Socfindo yang dijadikan lokasi Kantor Bupati dijelaskannya bahwa Pemkab Batu Bara telah mengganti kerugian kepada PT Socfindo terkait tanah Pembangunan Kantor Bupati Batu Bara.

Pembayaran tersebut sesuai dengan SP2D yang dicairkan dengan No. SPM 0526 dan No. SP2D 07957 tertanggal 31 Desember 2021 Pembayaran pengadaan tanah untuk pembangunan perkantoran Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Rinciannya belanja modal tanah dengan pagu Rp10.482.637.000,  Pajak PPH final 4 ayat 2, Rp238.241.750. Jadi netto Rp10.244.395.250 melalui Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batu Bara.

BACA JUGA  Bupati dan Kapolres Batu Bara Adu Kuat Tarik Tambang

“Jadi Pemkab Batu Bara sebenarnya telah memberi jawaban atas tuntutan Tunas Muda Gemkara saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Baru Bara beberapa waktu lalu dan seharusnya ini sudah clear, tapi mungkin mereka tidak puas dan ada sesuatu hal dan tujuan lain, sehingga hari ini menggelar unjukrasa” papar Rizky

Rizky juga menjelaskan terkait poster yang berisi cacian dan tuduhan negatif terhadap nama pribadi Bupati Zahir oleh pengunjukrasa, hal itu tengah dalam kajian tim hukum Pemkab Batu Bara. (Plk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB