Takalar, TRIBRATA TV
Prosedur penegakan disiplin di sekolah dasar SDN Inpres Pa’jenekang Desa Surulangi Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar, dinilai berlebihan. Pasalnya seorang guru kelas satu nekat mencukur rambut beberapa siswa kelas I dan II dengan brutal dan asal-asalan pada Senin, 29 September 2025.
Orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kekecewaan. Mereka mengakui anak melanggar aturan, namun tindakan guru dinilai melampaui batas karena dilakukan tanpa pemberitahuan. Hasil cukuran juga digambarkan tidak rapi, asal-asalan, dan botak mencolok di bagian tengah.
“Seharusnya guru menghubungi kami selaku orang tua terlebih dahulu,” ujar salah satu orang tua. Ia juga berharap agar pihak sekolah menerapkan sanksi secara adil dan merata kepada semua siswa.
Guru yang dikonfirmasi menjelaskan tindakan tersebut merupakan konsekuensi yang telah disosialisasikan. “Kami sudah memberitahukan sejak Senin pekan lalu agar anak-anak cukur, dengan batas waktu sampai hari Ahad (Minggu). Saya sampaikan secara terbuka saat dipercayakan jadi pembina upacara oleh kepala sekolah dan itu juga sudah disepakati oleh semua guru,” katanya, Senin (29/9/2025).
Ia juga menambahkan bahwa tujuan sekolah adalah mendidik anak agar lebih taat dan mendengar apa yang diperintahkan guru. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









