KPU Sitaro Perpanjang Pendaftaran, Sinyal untuk Calon Alternatif?

- Editorial Team

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Dalam sebuah langkah yang cukup mengejutkan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Keputusan ini diambil setelah hanya satu pasangan calon yang mendaftar hingga batas waktu terakhir pada 29 Agustus 2024 pukul 23:59 WITA.

Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, SH, menjelaskan perpanjangan ini merupakan implementasi dari Keputusan KPU Nomor 1229 tahun 2024. Regulasi ini memberikan ruang bagi KPU untuk memperpanjang pendaftaran dalam situasi tertentu, seperti ketika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.

BACA JUGA  Sambut Pilgubsu, Generasi Muda Siantar-Simalungun Siap Dukung Bobby Nasution

Langkah perpanjangan ini membuka peluang bagi pasangan calon alternatif untuk turut serta dalam kontestasi politik di daerah ini. Di sisi lain, keputusan ini juga menimbulkan pertanyaan, apakah kurangnya calon yang mendaftar mencerminkan minimnya minat atau kesiapan dari partai politik di Sitaro?

KPU Sitaro berencana untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan partai politik terkait perpanjangan pendaftaran ini, dengan tahapan baru dimulai pada 31 Agustus 2024. Perubahan ini juga memaksa KPU untuk menyesuaikan beberapa jadwal tahapan pemilihan, termasuk pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon.

BACA JUGA  Resmi dilantik, Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis Ucapkan Selamat Bertugas kepada Dr. Toni Supit Sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulut

Perpanjangan pendaftaran ini diharapkan dapat mendorong munculnya calon-calon baru yang siap berkompetisi, serta memperkuat proses demokrasi di Kepulauan Sitaro. Namun, apakah ini cukup untuk menarik minat para kandidat potensial lainnya? Waktu yang akan menjawab.

BACA JUGA  KPU Labusel Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Dan DPS Pilkada Labusel 2024

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Anjangsana ke Warakauri
Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa
Mubazir, Sejak Dibangun 2011 dan Direhab Gedung Guru di Tanjungpinang Tak Pernah Ditempati
Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Rohil Cek Tanaman Jagung
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Batang Cenaku Cek Tanaman Cabe Warga
Sitaro Raih Penghargaan Nasional UKPBJ Level 3, Bukti Komitmen Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Profesional
Makainas Dorong Kepastian Hukum Lahan Warga, Hasil Inver PPTPKH Segera Diintegrasikan ke RTRW Sitaro
Makainas Tinjau Asrama Mahasiswa Sitaro di Tondano, Pastikan Fasilitas Layak dan Nyaman

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:17 WIB

Jelang HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Anjangsana ke Warakauri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:31 WIB

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45 WIB

Mubazir, Sejak Dibangun 2011 dan Direhab Gedung Guru di Tanjungpinang Tak Pernah Ditempati

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:49 WIB

Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Rohil Cek Tanaman Jagung

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Batang Cenaku Cek Tanaman Cabe Warga

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB