Ambon, TRIBRATA TV
Aksi pencurian kembali menimpa pedagang di Gedung Baru Pasar Mardika, Kota Ambon. Dalam dua hari terakhir, tercatat tiga kios di lantai 2 menjadi sasaran pelaku pencurian.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah kios tampak dalam kondisi rusak dan berantakan. Rak kayu, meja, hingga pintu kios terlihat terbuka akibat dibobol paksa. Dalam rekaman video dan foto yang beredar, salah satu kios sembako terlihat sudah kehilangan sebagian barang dagangan, sementara kios lainnya hanya menyisakan lapak kosong.
Kasus pertama terjadi pada 25 September 2025, ketika satu kios sembako dibobol. Barang-barang dagangan sempat raib, meski sebagian berhasil dikembalikan. Kerugian tetap ditaksir mencapai Rp2 juta.
Keesokan harinya, 26 September 2025, dua kios lainnya turut menjadi korban. Barang yang hilang berupa gorden, taplak meja, seprei, selimut, serta pakaian perempuan (daster). Kerugian dari dua kios ini diperkirakan mencapai Rp5–10 juta.
TONTON VIDEONYA:
Insiden di lantai 2 ini menambah daftar panjang kasus pencurian di Pasar Mardika. Sebelumnya, di lantai 1 pedagang cabai dan bawang menjadi sasaran, sementara di lantai 4 pelaku berhasil membawa kabur smartphone dan aksesoris lainnya.
Ironisnya, meski sejumlah pelaku telah terekam CCTV, hingga kini mereka belum tertangkap dan masih bebas berkeliaran di gedung pasar.
Dari keterangan pedagang, penanganan kasus pencurian dinilai tidak efisien. Setelah sadar barang hilang, korban harus melapor ke Polsek Kota atau Polsek Sirimau. Baru setelah itu, polisi turun ke TKP dan meminta teknisi membuka rekaman CCTV.
Mekanisme ini dianggap lambat, karena meski kejadian baru saja berlangsung, korban tetap diwajibkan membuat laporan terlebih dahulu. Akibatnya, waktu terbuang dan memberi celah bagi pelaku untuk melarikan diri.
Situasi semakin mengkhawatirkan karena teknisi dan petugas keamanan (security) yang sebelumnya bertugas di Pasar Mardika sudah dirumahkan. Hal ini membuat gedung berlantai 4 tersebut rawan pencurian.
Pencurian serupa sebenarnya sudah terjadi pada 16 September 2025, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah maupun pengelola pasar untuk memperketat keamanan. Pedagang pun menilai pemerintah lepas tangan terhadap maraknya kasus ini.
Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian, dan aparat disebut telah turun ke lokasi. Namun hingga berita ini terbit, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pengelola Pasar Mardika.
Para pedagang berharap agar sistem keamanan segera diperbaiki dan pengawasan diperketat, sehingga mereka tidak terus-menerus menjadi korban kerugian akibat lemahnya pengelolaan pasar. (M Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








