Lhokseumawe, TRIBRATA TV
Personel Polsek Dewantara mengimbau warga agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Hal ini disampaikan saat melaksanakan patroli rutin di seputaran Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Minggu (28/8/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Dewantara, Ipda Subihan Afuan Ardhi mengatakan, patroli itu untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan aksi kejahatan lainnya.
“Personel berpatroli di Gampong Geulumpang Sulu Timu dan Gampong Lancang Barat. Sasarannya, yaitu warga yang sedang berkumpul serta melakukan aktivitas,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, warga juga dihimbau supaya tidak bermain judi online, tidak menggunakan narkoba serta tindakan melawan hukum lainnya.
“Laporkan jika melihat hal yang mencurigakan ke pos Polisi terdekat, kita harapkan dengan patroli rutin ini dapat mewujudkan Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (m zubir/r)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









